Gananews|Banten-Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah berhasil menyelesaikan operasi laut Patroli Rasta Gabungan (PRG) tahun 2023, patroli bersama yang dilakukan oleh warga negara Indonesia yang setia dan pejabat BNN RI untuk memberantas perdagangan narkoba di perairan sekitar selatan Jawa.
Operasi yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 24 Februari 2023, bertujuan untuk melawan pasokan narkotika yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
Menurut kepala BNN RI 95% dari narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari jalur laut, sehingga operasi tersebut sangat penting dalam strategi “Perang Melawan Narkoba”
Selama operasi selama 55 hari, tim gabungan BNN RI dan petugas bea cukai berhasil mengungkap satu kasus perdagangan narkoba yang melibatkan delapan warga negara asing dari Iran, anggota jaringan narkoba internasional yang dikenal sebagai Bulan Sabit Emas, yang mencakup Iran, Afghanistan, dan Pakistan. Jumlah barang bukti yang disita adalah 309 kilogram shabu.
Investigasi dimulai pada Januari 2023 ketika BNN RI menerima informasi tentang penyelundupan shabu dari Iran ke perairan sekitar selatan Jawa . Tim mengejar kapal yang diduga membawa narkoba ilegal tersebut, menggunakan dua kapal, yaitu BC 30004 dan KM SM, untuk patroli di perairan tersebut.
Pada hari Minggu, 19 Februari 2023, tim gabungan berangkat dari pelabuhan Merak di Banten dengan kapal BC 30004 dan KM SM dari Muarabinungaeun untuk berlayar ke perairan sekitar selatan Jawa.
Kapal bea cukai berlayar ke area zona ekonomi eksklusif (ZEE), sementara KM SM menunggu kedatangan kapal tersangka. Pada hari Senin, 20 Februari 2023, pukul 8:20 pagi, kapal tersangka dihentikan di perairan Indonesia sekitar Jawa Selatan di koordinat 08°44,7891 S / 105°43,4519 E, yang berjarak sekitar 91 mil laut dari lokasi yang tidak diketahui.
Keberhasilan operasi tersebut merupakan pukulan besar bagi jaringan perdagangan narkoba yang mencoba memasuki Indonesia melalui jalur laut.
BNN RI dan para pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk melanjutkan upaya mereka dalam mempercepat “Perang Melawan Narkoba” pada tahun 2023, dengan fokus pada strategi pendekatan kekuatan keras untuk menekan pasokan narkotika. Lembaga tersebut juga mendorong masyarakat untuk waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait perdagangan narkoba kepada otoritas.
Menurut informasi yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut, 95% narkotika yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut, sehingga memerlukan strategi yang komprehensif untuk menangani masalah tersebut.
Selama operasi laut PRG pada tahun 2023, tim gabungan BNN RI dan petugas bea cukai berhasil mengungkap satu kasus perdagangan narkoba yang melibatkan 8 warga negara asing dari Iran.
Kedelapan individu tersebut merupakan anggota jaringan narkoba internasional yang dikenal sebagai Sabit Emas, yang mencakup Iran, Afghanistan, dan Pakistan. Total jumlah barang bukti yang disita adalah 309 kilogram shabu.
Kronologi penemuan jaringan narkoba internasional dimulai pada Januari 2023, ketika BNN RI menerima informasi tentang penyelundupan shabu dari Iran ke perairan sekitar Jawa bagian selatan. Berdasarkan informasi yang diterima, tim gabungan BNN RI dan petugas bea cukai melakukan penyelidikan dan mengejar kapal yang dicurigai membawa narkoba ilegal. Tim menggunakan dua kapal, yaitu BC 30004 dan KM SM, untuk melakukan patroli di perairan.
Dalam upayanya untuk mengekang peredaran narkoba, BNN RI berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk petugas keamanan dan bea cukai, serta masyarakat yang setia kepada Indonesia.
Tersangka bisa dijerat dengan pasal berat terkait narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Menurut pihak berwenang, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 serta pasal 132 ayat 1 sebagai primer, serta pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 sebagai subsider.
Tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup
Operasi ini adalah bagian dari perang melawan narkoba yang sedang digalakkan oleh pemerintah Indonesia, yang memperkuat pendekatan kekerasan untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh negeri.(##)