Nasdem Memanggil,,, DPD Nasdem Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banyuwangi

Gananews|Banyuwang-DPD Nasdem Banyuwangi memanggil kader partai dan tokoh masyarakat untuk mengikuti Pilbup (Pilkada) 2024. Pendaftaran bakal calon kepala daerah dimulai serentak tanggal 1-7 Mei 2024. Siapapun dapat mendaftarkan diri ke DPD, DPW, DPP Partai Nasdem tanpa mahar, namun memiliki potensi memenangkan dukungan rakyat.

‘’Pendaftaran secara resmi kita mulai besok, 1 Mei hingga 7 Mei mendatang, bakal calon pemimpin di Banyuwangi dipersilakan mendaftar. Nasdem adalah partai yang terbuka bagi siapapun. Pada masa itu bakal calon dapat mengambil formulir pendaftaran dan menyerahkan sebelum 7 Mei sesuai jam kantor.

Setelah DPD dan DPW memverifikasi dokumen bakal calon, seluruh berkas yang lolos verifikasi diserahkan ke DPP,’’ ujar Ketua Bappilu DPD Nasdem Banyuwangi Thatet Yuniarta didampingi pengurus Nasdem lainnya.

Selanjutnya, DPD melaksanakan Rapat Pleno untuk membahas usulan bakal calon pada 8-10 Mei. Hasil Rapat Pleno diserahkan ke DPW paling lambat tanggal 10 Mei tersebut. Sedangkan DPW hanya punya waktu 11-13 Mei untuk juga menggelar Rapat Pleno. Sebab pada 15 Mei hasil Rapat Pleno sudah harus ada di DPP.

‘’Seluruh bakal calon dari Partai Nasdem wajib mengikuti psikotes dan tes wawasan kebangsaan yang dijadwalkan 15-17 Mei, yang diselenggarakan oleh DPP,” jelas Thatet.

DPP mengadakan Rapat Pleno membahas usulan bakal calon yang diusulkan DPD dan DPW pada 20-31 Mei. Kemudian, dalam rentang waktu 20 Mei hingga 31 Juli, DPP juga mengadakan wawancara terhadap bakal calon dan mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk bakal calon.

Seluruh calon dari Partai Nasdem yang mendapat rekomendasi DPP wajib mengikuti sekolah calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang dilaksanakan minggu pertama Agustus 2024.

Sementara itu, Sekertaris DPD Nasdem Banyuwangi Zamroni S.H mengatakan, “Partai Nasdem memiliki potensi dan harapan besar untuk mengantarkan pasangan calon yang diusung memenangkan Pilkada 2024, karena dampak dukungan ke Partai Nasdem Banyuwangi semakin bertambah yang hingga saat ini mendapatkan 7 kursi legislatif,” ujarnya.

‘’Untuk mencapai ikhtiar itu, setiap bakal calon diminta melakukan survei terhadap diri sendiri menggunakan lembaga survei yang telah ditunjuk DPP. Hasil survey diserahkan saat menyerahkan berkas-berkas pendaftaran,“ jelasnya.

Ada 9 lembaga survei yang telah ditunjuk DPP yakni: Politika Research & Consulting, Arus Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, PolMark Indonesia, Voxpol Center Research & Consulting, Indonesia Polling Stations , Indekstat, Lembaga Survei Indonesia, dan Indopol Survei & Consulting.

“Bapilu Pusat telah menetapkan 9 lembaga survei nasional tersebut berdasarkan amanat Pasal 6 Peraturan Partai No 2/2022,” pungkas Zamroni.[]