Gananews|Jakarta-Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Aceh, menjatuhkan hukuman mati kepada Tarmizi (53) karena menyelundupkan 218 kg sabu. Sabu itu dikirim dari bandar narkoba
Penyelundup 218 Kg Sabu Malaysia-Aceh Dihukum Mati
Berita Utama
Kategori: Internasional
- 1
- 2
- Berikutnya