Kominfo Gotong Royong Percepat Penanganan Covid 19

 

Gananews.comJakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika melibatkan unsur pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media dalam mendukung penanganan dampak Virus Corona (Covid-19). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan bahwa keterlibatan kelima unsur itu dilaksanakan secara sistematis dan komprehensif.

 

“Kami memanfaatkan betul jejaring kerja sama pentahelix. Karena memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus kolaboratif dan sistematis. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait maupun Pemerintah Daerah. Kemudian juga dengan masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media,” tutur Menteri Kominfo dalam Rapat Kerja bersama Anggota Komisi I DPR RI melalui konferensi video dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa 07April 2020.

 

Baca Juga:Kabid Humas Polda Aceh Himbau Jajarannya Gunakan Masker Cegah Virus Corona

 

Dalam Rapat Kerja itu, Menteri Kominfo menyatakan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, Kementerian Kominfo mendukung penuh setiap upaya untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon Covid-19.

 

“Komunikasi publik juga dilakukan secara terus-menerus untuk menyampaikan apa saja kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk perlindungan sosial, insentif perpajakan, dukungan terhadap UMKM, pemulihan perekonomian, pelaksanaan jaring pengaman social, pembatasan social berskala besar, kebijakan terkait mudik, dan sebagainya,” tuturnya.

 

Menteri Johnny menyatakan seluruh informasi disebarkan ke semua jaringan baik media sosial, media mainstream, maupun media konvensional. Ia  menegaskan dukungan Kementerian Kominfo dilaksanakan sesuai dengan koridor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Saat ini kami mendukung secara penuh Gugus Tugas termasuk dalam akivitas komunikasi publik agar komunikasi publik antar elemen bangsa dapat terselenggara dengan baik dan bisa mendukung pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

 

Tangani Hoaks Covid-19

Dalam rapat kerja itu, Menteri Kominfo juga memaparkan tentang upaya Kementerian Kominfo dalam mengidentifikasi dan menangani penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Covid-19.

 

“Hingga saat ini sudah ada total 1.096 isu hoaks terkait Covid-19 yang tersebar di platform Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube. Sebanyak 359 konten sudah dilakukan penindakan dengan take down, sementara 737 konten sedang dalam proses untuk ditindaklanjuti,” jelas Menteri Kominfo.

 

Menteri Johnny menyatakan ada juga kasus hoaks yang sudah ditangani oleh Polri. “Kami berterima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia, dimana 21 Polda dan Bareskrim Polri telah menangani 77 kasus hoaks terkait Covid-19 dan tentu kami mengapresiasi langkah cepat dan kolaborasi dengan Polri,” tuturnya.

 

Aplikasi Peduli Lindungi

Dukungan pentahelix menurut Menteri Johnny tidak hanya dilakukan dalam diseminasi informasi dan komunikasi publik. Menteri Johnny menyatakan  Kementerian Kominfo juga bergotongroyong untuk menyiapkan berbagai dukungan layanan prima melalui aplikasi PeduliLindungi agar bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

Menteri Kominfo menyatakan bahwa aplikasi tersebut merupakan kerja sama Kominfo, Kementerian BUMN, Kemenkes, dan BNPB dalam naungan Gugus Tugas Covid-19.

 

“Melalui aplikasi ini, dapat dilakukan tracking atau bisa melihat pergerakan seseorang yang positif Covid-19 secara historis. Selanjutnya tracing, untuk mengetahui dengan siapa saja seseorang yang positif Covid-19 melakukan kontak.  Dan juga fencing, memberikan batasan bagi seseorang dalam pengawasan/positif melakukan pergerakan (dalam karantina dan isolasi),” paparnya.

 

Dalam membangun system ini, Kominfo menjamin pelindungan data pribadi sewiap warga yang menggunakan aplikasi. “Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Kepmen No 159/2020 yang menyebutkan bahwa data pribadi akan dilindungi dan pemanfaatan aplikasi itu hanya sampai Pandemi ini dinyatakan selesai,” jelasnya.

 

Menteri Kominfo menyampaikan kembali upaya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan gotong royong. “Kami meyakini dengan kerja bersama untuk menggerakkan energi positif, pasti bangsa Indonesia akan berhasil. Bersama DPR RI dan seluruh kekuatan nasional, kita pasti akan berhasil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

 

Hasil Rapat Kerja

Berikut hasil rapat yang disepakati oleh Anggota Komisi I DPR RI dan Menteri Kominfo:

  1. Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo terkait pengendalian informasi penanganan dan pencegahan Covid-19 sesuai tupoksi Kemkominfo.
  1. Sehubungan dengan merebaknya wabah Covid-19, Komisi I DPR RI meminta Kementerian Kominfo untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: (a).mengoptimalkan program diseminasi informasi non medis terkait penanganan Covid-19 baik offline maupun online secara masif dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan dengan baik dan dilakukan secara berkelanjutan dan merata ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.(b).menyampaikan informasi dari pemerintah terkait data, program, informasi yang simetris dan konsisten dengan narasi yang positif terkait penanganan Covid-19 untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. (c).mendeteksi berita hoaks dengan cepat sehingga tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat. (d).memantau secara intensif kinerja layanan telekomunikasi dan internet sehingga kualitas layanan tetap terjaga dengan baik selama masa darurat Covid-19 di wilayah pemukiman dan secara khusus meningkatkan layanan di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) di seluruh Indonesia.
  1. Komisi I DPR RI mendukung pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Aplikasi PeduliLindungi untuk pencegahan dan penanganan pandemik Covid-19 dengan tetap menjaga perlindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan hal tersebut, Komisi I DPR RI mendesak Kementerian Kominfo untuk lebih meningkatkan sosialisasi pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi kepada Kementerian/Lembaga terkait untuk diteruskan kepada masyarakat.

Raker Virtual Pertama

Raker Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo secara virtual itu berlangsung dari pukul 15.00 s.d. 17.18 WIB. Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya diikuti oleh 53 orang Anggota Komisi I DPR RI.

 

Penyelenggaraan secara virtual sesuai dengan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI tanggal 27 Maret 2020 yang menyatakan bahwa pelaksanaan rapat tetap harus dalam keadaan Waspada Covid-19 sehingga dapat dilakukan secara tatap muka dan/atau secara virtual.

 

Menurut Menteri Johnny, untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik, DPR dan Kominfo menggelar Rapat Kerja melalui virtual video conference.

 

 “Rapat kerja secara virtual ini juga memberikan gambaran bahwa bangsa kita tengah mengalami transformasi digital. Sebuah era baru yang menyimpan begitu banyak peluang dan harapan. Peluang dan harapan untuk memperkokoh keunggulan bangsa kita diantara bangsa-bangsa lain di dunia,” tandasnya.(R)