BKKBN Gelar Assesmen Layanan Bina Keluarga Balita di Dua Desa di Kota Banda Aceh

Gananews|Banda Aceh-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia bekerjasama dengan Unicef melaksanakan Assesmen Implementasi Layanan Bina Keluarga Balita (BKB) untuk Menyusun Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku di Kelas Pengasuhan di dua desa di Kota Banda Aceh.

Dua desa yang dilakukan assesmen yaitu Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, dan Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja. FGD digelar dari 14 hingga 15 November 2023. Tujuanya untuk mengetahui komunikasi yang tepat dalam meningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak (Balnak) BKKBN RI, dr. Irma Ardiana, MAPS, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. Dr. Dra, Evi Martha, M.Kes, Penata KKB Ahli Madya dan Penata KKB Ahli Muda Perwakilan BKKBN Aceh, Faridah, SE, MM dan dr. Mohd Jabari MSi, Penata KKB Ahli Muda BKKBN RI, Muslicha, S.Sos, MSi, Kabid P2KB P3AP2KB Kota Banda Aceh, Intan Indriani, SKM, Camat Banda Raya, Keuchik Lamlagang, dan Kader BKB.

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim dalam sambutannya mengatakan, Assesmen Implementasi Layanan Bina Keluarga Balita dilakukan untuk menyusun Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku di Kelas Pengasuhan yang bertujuan untuk memperoleh data terkait penyelenggaraan kelas pengasuhan BKB dari wilayah kawasan dengan kategori yang ditentukan dan serta menganalisa hasil data dan mengidentifikasi variabel prioritas yang menjadi dasar acuan penyusunan rancangan strategi.

“Terimakasih kepada BKKBN Pusat dan Ibu Direktur yang telah memilih Aceh sebagai daerah lokus assesmen.

Saya berharap selesai dilakukan Assesmen di Gampong Lamlagang dan Gampong Pande di Kota Banda Aceh, dapat diimplementasi strategi komunikasi perubahan perilaku di kelas pengasuhan, sehingga nantinya diharapkan kader BKB kita dapat meningkatkan pelayanan wawasan kepada masyarakat bagaimana pola asuh di dalam keluarga yang memiliki balita dan anak,” tutur Kaper Safrina.

Penyelenggaraan kelas pengasuhan dalam percepatan penurunan stunting sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dimana dalam konteks ini, jelasnya, presentase desa dan atau kelurahan yang melaksanakan Kelas Bina Keluarga Balita (BKB) tentang pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) meningkat sebesar 90% pada 2024.

Menurutnya, kelas pengasuhan memiliki peran yang sangat menentukan dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Peran dan pelibatan orang tua dalam pengasuhan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sangat penting untuk dilaksanakan melalui pemberian layanan pemenuhan kebutuhan esensial anak umur 0-23 bulan di BKB Holistik Integratif Unggulan (BKB HIU). Orang tua akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dari para Kader BKB terlatih agar mampu menerapkan kelas pengasuhan yang berkesinambungan di rumah,” tuturnya.

BKB Holistik Integratif Unggulan (BKB HIU) merupakan wujud nyata implementasi penyelenggaraan kelas pengasuhan orang tua yang dapat mendukung program percepatan penurunan stunting melalui program penyediaan data (seperti Ibu Hamil, Keluarga yang memiliki anak umur 0-23 Bulan, dan lainnya).

Data ini terintegrasi dengan desa/kelurahan, tata kelola penyelenggaraan BKB HIU dan serta layanan holistik integratif yang berkesinambungan dan bermutu dalam menunjang proses penyelenggaran kelas pengasuhan baik di tingkat desa.

Terkait dengan program percepatan penurunan stunting, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN RI, Irma Ardiana, menjelaskan, pelayanan BKB yang terintegrasi dengan Posyandu, memberikan banyak strategis penyuluhan kepada orang tua yang meliputi semua materi pengasuhan, baik tumbuh kembang sesuai dengan kelompok umur anak, menggunakan media interaksi sebagai sarana penyuluhan, maupun melakukan rujukan bila anak mengalami gangguan tumbuh kembang.

Ia juga menambahkan, Kader BKB, harus memastikan seperti apa perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di dalam keluarga. Semua, lanjutnya, ada di dalam modul BKB Emas, modul masalah anak stunting.

Jika dilihat BKB itu untuk pencegahan stunting di dalam keluarga, dr Irma menjelaskan, selain supaya keluarga tidak berisiko stunting dan jika berisiko, maka dapat dilakukan intervensi dengan tepat dan cepat.

“Bagi keluarga dengan Batuta dan Balita dengan hasil pengukurannya dengan menggunakan antropometri dinyatakan stunting, maka, BKB adalah program yang tepat untuk pola asuh dalam memberikan simulasi kepada keluarga karena BKB memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Mulai hak sipil, pendidikan, kesehatan, dan hak mendapatkan kasih sayang,” kata dr. Irma, pada Selasa (14/11/2023) di Banda Aceh.

Sementara Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. Evi Martha, mengatakan, berbicara terkait perubahan prilaku bukan lah hal yang mudah dan membutuhkan proses untuk melakukannya.

Hal ini, menurutnya, banyak penyebab yang melatar belakangi kondisi tersebut. Seperti pendidik, budaya, juga faktor eksternal dan internal.

Terkait assesmen atau pengumpulan informasi yang dilakukan di dua desa di Kota Banda Aceh, dengan melakukan interview kader BKB dan para ibu yang hadir di kegiatan tersebut, terjadinya permasalahan komunikasi di kelas pengasuhan.

“Terkait assesmen komunikasi antara ibu dengan kader BKB. Banyak permasalahan yang melatar belakangi komunikasi kelas pengasuhan yang ditemukan.

Untuk membentuk komunikasi yang ideal antara kedua belah pihak, maka komunikasi yang dibangun harus sesuai dengan budaya atau kearifan lokal Aceh.

Karena setiap budaya itu memiliki komunikasi tersendiri. Artinya perlu pendekatan komunikasi kelas pengasuhan yang berbasis budaya,” ujarnya.

Assesmen Implementasi Layanan Bina Keluarga Balita (BKB) untuk Menyusun Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku di Kelas Pengasuhan selain di Aceh juga dilakukan di Jawa Timur.

Menurutnya pemilihan Aceh sebagai assesmen, terkait tingginya kasus stunting dan juga merupakan salah satu provinsi lokus stunting di Indonesia.[]