Pembangunan Jembatan Seuneubok Dalam Diduga Mati Kontrak

Gananews《 Aceh Timur – Disinyalir Rehabilitasi Jembatan Seuneubok Dalam Kecamatan idi Tunong Kabupaten Aceh Timur Mati Kontrak dan diduga Langgar Aturan Undang-Undang Informasi Publik.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu berdasarkan pantauan awak media dilapangan hari ini Rabu (25/1/2023) Rehabilitasi Jembatan Gampong Seuneubok Dalam Hingga Saat Ini Belum Rampung dikerjakan oleh pihak rekanan,dan yang lebih parahnya Plang Nama proyek pembangunan rehabilitasi Jembatan Gampong Seuneubok dalam juga tidak dipasang, padahal Anggaran dana Proyek tersebut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur.

Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2022 dengan Volume Pekerjaan 1 Kegiatan dalam Uraian Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Gampong Seuneubok Dalam Kecamatan Idi Tunong.

Pembangunan jembatan tersebut bersumber Dana T.A. KLPD MAK Pagu APBD 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur Total Pagu sebesar Rp 2.233.848.000 Dua milyar dua ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah hingga saat ini belum tuntas dikerjakan.

Sementara itu Pemanfaatan Barang dan Jasa Mulai Akhir April 2022 hingga Desember tahun 2022,namun setelah ditelusuri oleh awak media belum dilaksanakan sesuai dengan kontraknya bahkan dalam pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi Jembatan tersebut tidak dibangunnya Jembatan darurat.

Salah seorang warga masyarakat gampong Seuneubok dalam yang sempat ditemui oleh awak media mengatakan bahwa Jembatan darurat yang saat ini digunakan oleh warga masyarakat gampong Seuneubok dalam diplot dari anggran dana desa sebesar 10.000.000 Juta rupiah kalau tidak sudah pasti tidak dapat lewat dari sini, ujarnya.

Ternyata mereka juga menggunakan atau memanfaatkan Jembatan darurat yang kami buat, disinggung oleh awak media kemana plang nama proyek tersebut? warga tersebut menjawab sudah dipindahkan ujarnya, padahal kemarin masih ada ungkapnya namun mereka takut nanti kalau ada para wartawan atau media yang datang dan takut menjadi masalah demikian ungkap warga tersebut.

Setelah itu awak media berusaha mendapatkan atau menghubungi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Timur dan sudah diminta konfirmasi atau tanggapan atas pekerjaan Rehabilitasi pembangunan Jembatan Gampong Seuneubok dalam Aceh Timur tersebut, baik melalui Wattshapnya maupun dihubungi melalui telepon namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban apapun dari kepala dinas tersebut.” (Tim)