Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, KPK Gelar Diskusi “KPK Mendengar”

GANANEWS- Jakarta | Dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi se-dunia tahun 2020 dan Hari Ulang Tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (HUT KPK), pada Senin 7 Desember 2020. KPK mengadakan kegiatan “KPK Mendengar” dikuti oleh para tokoh agama, akademisi, pegiat anti korupsi dan para mantan pimpinan KPK.

Diketahui, kegiatan “KPK Mendengar” merupakan ajang sumbang pikiran dan saran agar upaya pemberantasan korupsi dapat efektif, efisien, dan berdampak optimal. Seluruh pimpinan KPK dan Dewan Pengawas ikut hadir untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi para pemangku kepentingan.

Kegiatan “KPK Mendengar” digelar dengan dua sessi. Sessi pagi dihadiri oleh para tokoh agama dan pegiat anti korupsi yakni, Kurnia Ramadhana (ICW–Pegiat Anti korupsi), Bhikkhu Dhammasubho Mahathera (Sangha Theravada Indonesia), Pendeta Jimmy Sormin (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia-PGI), Judhi Kristantini (SPAK Indonesia), dan Benny Susetyo (Rohaniawan).

Sedangkan sessi sore dihadiri oleh para mantan Pimpinan KPK, dihadiri oleh Taufiqurrahman Ruki, Bibit Samad Rianto, Amien Sunaryadi, Haryono Umar, Chandra M. Hamzah, M Jasin, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

Melalui kegiatan “KPK Mendengar”, Pimpinan, Dewan Pengawas dan Struktural KPK mendengarkan aspirasi dan harapan publik terhadap KPK, yang akan menjadi masukan sekaligus evaluasi bagaimana perjalanan KPK selama ini dan apa strategi pemberantasan korupsi kedepannya agar lebih tepat sasaran.

Para tokoh agama memberikan saran untuk penguatan pendidikan karakter dan perubahan sistem pendidikan sebagai salah satu cara untuk pencegahan korupsi. Selain itu penguatan nilai-nilai dalam keluarga juga menjadi perhatian untuk menjaga moralitas publik.

Para mantan Pimpinan KPK memberikan apresiasi atas kerja KPK, sekaligus memberikan masukan untuk kemajuan penanganan kasus korupsi yang akan dilakukan di masa mendatang. Menurut para mantan Pimpinan, KPK harus mengejar kemajuan teknologi untuk mendukung kerja penindakan, mengingat modus korupsi yang juga semakin beragam. (Red)