Heboh 2 Nelayan di Aceh Barat Diciduk Tim Narkoba Polda Metro Jaya, Kejutkan Warga

Gananews|Aceh Barat-Warga di salah satu Gampong dalam Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, dihebohkan dengan penangkapan oleh Tim Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan personel Polsek Meureubo Polres Aceh Barat, Rabu, (27/09/2023).

Warga yang menyaksikan prosesi penangkapan itu mengaku terkejut, karena kedua terduga yang ditangkap itu dikenal berpotensi sebagai nelayan.

Bersama terduga, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 165 bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H, menginformasikan bahwa Tim Narkoba Polda Metro Jaya bersama pihaknya telah mengamankan 2 orang warga Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Terduga dicurigai melakukan penyalah gunaan Narkotika jenis sabu. Penangkapan itu dipimpin Kompol Malvino Edward Yustisia.SIK. Kasubdid III Narkoba Polda Metro Jaya.

Kapolsek, Meureubo Iptu Karianta S.H, menyebutkan, adapun identitas kedua terduga pelaku berinisial S, (50), dan N, (36), yang keduanya berprofesi sebagai nelayan dari Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut ikut petugas ikut mengamankan 165 bungkus sabu dalam kemasan teh berwarna hijau yang diduga Sabu tersebut ditemukan dari rumah milik S.

Adapun barang bukti yang ikut di amankan, 165 Bungkus Narktika Jenis shabu, 1(satu) unit sepeda motor N max, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaxi Ninja,

“Untuk kedua Sepeda Motor tersebut dititipkan di Polsek Meureubo dengan membuat berita acara serah terima barang bukti,” sebut Kapolsek.

“Banyak warga sekitar yang menyaksikan proses penangkapan, warga merasa terkujut kerena setau Warga keduanya berprofesi sebagai Nelayan,” katanya lagi.

Ia menambahkan, kedua warga yang ditangkap tersebut kemudian dibawa menggunakan sebuah angkutan umum bersama 165 bungkus sabu oleh Petugas dari Polda Metro Jaya untuk diberangkatkan ke Banda Aceh.

“Selanjutnya diterbangkan ke Jakarta,” tutup Karianta. []