Tokoh Masyarakat Desak Polda Aceh Panggil Ketua Seuneubok dan Keuchik yang tetlibat Jual Beli Hutan

Gananews.com ( Tokoh masyarakat di Kabupaten Bireuen mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera memanggil oknum ketua seuneubok dan keuchik yang diduga terlibat dalam penjualan hutan produksi di daerah itu. Ia menilai praktik tersebut telah merugikan negara.

“Jika memang ada ketua seuneubok dan keuchik yang terlibat, jangan diberi ampun. Menjual hutan sama saja dengan merugikan negara,” kata tokoh masyarakat tersebut, Rabu, 17 September 2025.

Ia mengapresiasi langkah Polda Aceh yang turun tangan menangani kasus perambahan hutan di Bireuen. Namun, menurutnya, tindakan itu tidak cukup hanya dengan menyita alat berat di lapangan. Aparat penegak hukum harus memastikan sejauh mana kerugian ekonomi negara akibat aktivitas perambahan tersebut.

“Kalau hanya sekadar merespons kegerahan publik, itu bukan penegakan hukum. Publik butuh kepastian hukum, bukan sekadar meredam isu,” ujarnya.

Tokoh itu juga mendorong agar perkara ini dibawa ke Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung. Ia menilai, dengan melibatkan Satgas, penyidikan bisa lebih menyeluruh untuk mengukur kerugian negara.

“Ketika hutan lindung atau hutan produksi dijarah, jelas ada kerugian perekonomian negara. Kasus ini harus diusut tuntas, apalagi di pemerintah pusat ada Satgas Kejagung yang dikepalai Menteri Pertahanan dan Wakilnya Jaksa Agung. Beberapa kasus di Sumatra sudah naik ke pengadilan tipikor, dan seharusnya kasus di Bireuen juga demikian,” kata dia.

Menurutnya, praktik perambahan di Bireuen bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan sudah masuk ranah korupsi karena adanya kerugian ekonomi negara.

“Siapapun yang menguasai hutan produksi maupun hutan lindung harus disikat. Publik dan media harus terus mengawasi, jangan berhenti menanyakan sejauh mana penindakan kasus ini. Jangan hanya melarang perambahan, tapi ungkap siapa yang menguasai hutan dan merugikan negara,” ujarnya(**)