Gananews .com ( Puluhan keluarga penerima bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Aceh Jaya dicoret dari daftar penerima bantuan pemerintah. Hal ini dilakukan setelah hasil verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan keterlibatan keluarga tersebut dalam praktik judi online.
Koordinator PKH Aceh Jaya, Zarkasyi, mengatakan bahwa proses verifikasi tahap tiga dilakukan oleh Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari hasil tersebut, sekitar 50 kartu keluarga (KK) penerima bansos dan PKH dikeluarkan karena terbukti terlibat judi online.
“Hasil verifikasi Kemensos melalui PPATK sudah mendeteksi adanya keterlibatan judi online pada sekitar 50 KK penerima sembako dan PKH. Oleh sebab itu, keluarga-keluarga tersebut kami keluarkan dari daftar penerima bantuan,” jelas Zarkasyi kepada Liputan6.com, Selasa (16/9/2025).
Zarkasyi menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan dengan sangat teliti, di mana setiap KK diperiksa secara menyeluruh. Jika ada satu anggota keluarga yang terbukti terlibat judi online, maka seluruh keluarga tersebut langsung diberhentikan sebagai penerima bantuan.
Selain kasus keterlibatan judi online, ada juga beberapa penerima bansos dan PKH yang dicoret karena memiliki pekerjaan tetap. Hal ini juga terungkap dalam hasil verifikasi PPATK yang bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran.
“Jika dalam satu KK ada anggota keluarga yang bekerja, maka KK tersebut juga akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial,” kata Zarkasyi.
Di Aceh Jaya sendiri, hingga Juli 2025 tercatat sebanyak 5.781 KK yang menerima bantuan PKH. Jumlah ini terdiri dari balita sebanyak 855, pelajar SD 2.455, SMP 1.558, SMA 1.056, dan lansia 2.680 orang.
Zarkasyi mengimbau agar seluruh penerima manfaat dari program pemerintah dapat menggunakan bantuan yang diberikan dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut semestinya digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga.
“Kami mengimbau agar bantuan sembako maupun PKH yang diterima tidak digunakan sebagai modal untuk judi online atau aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan program,” tegasnya.
Pemerintah melalui Kemensos berkomitmen terus melakukan pemantauan dan verifikasi agar bantuan sosial bisa tepat sasaran dan mendorong kesejahteraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penertiban data penerima bansos di Aceh Jaya diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar memanfaatkan bantuan sosial dengan sebaik-baiknya.
Ke depan, Kemensos dan PPATK juga akan terus meningkatkan pengawasan agar kasus penyalahgunaan dana bantuan seperti judi online bisa diminimalisir.
Dengan langkah ini, diharapkan program bansos dan PKH dapat lebih efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya (**)