Gananews .com ( Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, mengungkapkan bahwa saat ini lebih dari 20.000 penduduk Aceh mengalami gangguan jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.000 orang mengalami gangguan jiwa berat.
Menurut data yang dihimpun RSJ Aceh, jumlah penduduk Aceh saat ini tercatat 5,5 juta jiwa. Dengan demikian, persentase orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di provinsi ini mencapai 0,36 persen dari total penduduk.
“Di tingkat provinsi, angka itu kita rekap dari laporan dari puskesmas seluruh Aceh ujar dr. Hanif pada 17 September 2025
Mengenai upaya menekan jumlah penderita gangguan jiwa, dr. Hanif menjelaskan bahwa langkah utama adalah pencegahan melalui deteksi dini. Dengan deteksi yang cepat, pasien bisa mendapatkan pengobatan lebih awal sehingga diharapkan dapat memperkecil kasus baru.
“Deteksi lebih awal sangat penting agar pasien bisa segera ditangani sebaik mungkin” tambahnya.
Dia juga menyampaikan perhatian khusus terhadap pasien pasung di Aceh. Hingga saat ini, sudah terdata sebanyak 115 pasien gangguan jiwa yang masih dipasung oleh keluarga atau masyarakat.
“Ini menjadi target utama kami. Sepanjang tahun 2025 ini, semua pasien pasung harus dibebaskan dan kami jemput untuk dirawat di RSJ Aceh,” tegas dr. Hanif.
Menurutnya, pasien pasung selalu dijemput oleh pihak rumah sakit. Bahkan, tidak ada satupun pasien pasung yang dibawa oleh keluarga sendiri ke RSJ Aceh.
Sejak Januari hingga Agustus 2025, sudah ada 58 pasien pasung yang berhasil dijemput dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dengan begitu, masih tersisa 57 pasien pasung yang harus segera ditangani.
Dr. Hanif menegaskan bahwa pembebasan pasien pasung ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan tenaga medis untuk meningkatkan kualitas hidup penderita gangguan jiwa serta menghilangkan stigma negatif di masyarakat.
“Tujuan kami adalah memberikan pelayanan terbaik agar mereka bisa hidup layak dan terlepas dari praktik pasung yang sangat merugikan,” pungkasnya.’ (**)