Gananews ( Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, melontarkan kritik keras terhadap langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, yang berencana melakukan perombakan sejumlah posisi strategis menjelang akhir masa jabatannya. Langkah tersebut dinilai berpotensi menciptakan kegaduhan politik, terutama di tengah proses transisi menuju pemerintahan baru di bawah Gubernur terpilih, Muzakir Manaf.
Muhammad Nur menilai, sebagai penjabat sementara, Safrizal seharusnya mengedepankan tugas utamanya, yakni memastikan kelancaran transisi kepemimpinan.
“Safrizal itu hanya Pj, bukan pejabat definitif. Seharusnya dia fokus pada tugas transisi, bukan mengambil keputusan strategis yang bisa berdampak panjang,” tegas Muhammad Nur, Rabu (8/1/2025).
Salah satu langkah kontroversial yang disorot adalah pembentukan panitia seleksi calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Padahal, menurut Nur, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang masa jabatan Kepala BPMA saat ini, Faisal, hingga satu tahun ke depan.
“Keputusan Safrizal membentuk panitia seleksi adalah kebijakan blunder. Ini menimbulkan kesan bahwa ia memaksakan kehendak untuk menetapkan pejabat definitif, padahal masa jabatannya sendiri sudah hampir selesai,” ujar Nur.
Ia juga mengungkapkan bahwa Safrizal telah menyerahkan tiga nama kandidat kepada Menteri ESDM untuk dipilih sebagai Kepala BPMA yang baru. “Ini justru berpotensi menimbulkan polemik, karena kebijakan tersebut seharusnya diambil oleh gubernur definitif yang memiliki legitimasi penuh,” tambahnya.
Langkah serupa juga terlihat dalam rencana penetapan Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah yang baru. Meski masa jabatannya hampir usai, Safrizal memberi sinyal kuat untuk segera memilih direksi baru, yang menurut Muhammad Nur seharusnya ditunda hingga gubernur baru dilantik.
Muhammad Nur mengingatkan bahwa saat dilantik, Safrizal diberi mandat oleh Menteri Dalam Negeri untuk fokus pada dua agenda besar: pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Dengan dua agenda tersebut telah selesai, Safrizal dinilai tidak perlu membuat kebijakan strategis lain yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.
“Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh terpilih akan dilantik paling lambat Maret 2025. Di sisa masa jabatannya, Safrizal seharusnya menjaga stabilitas politik dan menghindari langkah-langkah kontroversial,” ujar Nur.
Ia juga mengkritik rencana Safrizal untuk mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi pejabat definitif. Menurut Nur, kebijakan ini tidak etis dan tidak mencerminkan moralitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Kalau Safrizal tetap melakukannya, itu menunjukkan dia tidak memiliki tanggung jawab moral. Langkah ini sangat tidak bijaksana, apalagi di akhir masa jabatannya,” tegas Nur.
Nur mendesak Safrizal untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama dalam menjaga warisan yang baik bagi Aceh. Menurutnya, transisi kepemimpinan yang mulus akan menjadi warisan positif yang patut dikenang, dibandingkan dengan langkah kontroversial yang memicu kegaduhan politik.
“Safrizal punya peluang untuk meninggalkan kesan yang baik sebagai penjabat sementara. Jangan sampai masa jabatannya diakhiri dengan kebijakan-kebijakan yang justru menghambat pemerintahan ke depan,” tutup Muhammad Nur.
Pernyataan ini menyoroti pentingnya menjaga harmoni politik di Aceh, terutama di masa transisi menuju pemerintahan baru. Langkah-langkah strategis yang diambil menjelang akhir jabatan seharusnya dipertimbangkan dengan matang agar tidak menciptakan polemik berkepanjangan.(**)