Gananews.com ( Pimpinan tertinggi GAM, melalui juru bicaranya telah mengirimkan surat kepada Bapak Dr. (H.C.) H. Muhammad Jusuf Kalla di Jakarta.
Melalui surat tersebut, Pimpinan tertinggi GAM merasa perlu menyampaikan sebagai bentuk keprihatinan mendalam sekaligus peringatan serius atas musibah banjir besar yang baru-baru ini melanda wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan terutama Aceh.
Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa pemerintah pusat belum menetapkan musibah ini sebagai Bencana Nasional. Keterlambatan, kelalaian, dan kesalahan pengambilan kebijakan ini telah menyebabkan terhambatnya bantuan kemanusiaan, baik dari dalam maupun luar negeri, khususnya yang hendak masuk ke Aceh. Kondisi ini menimbulkan kesan kuat adanya perlakuan tidak adil dan diskriminatif terhadap Aceh tegasnya.
Jubir GAM, 18-12-2025 menegaskan, Pewakilan GAM dan dengan peran penting Bapak Jusuf Kalla, telah bersepakat mengakhiri konflik bersenjata secara permanen melalui MoU Helsinki. Meskipun hingga kini masih banyak poin perjanjian yang belum dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah Indonesia, kami tetap menjaga komitmen terhadap perdamaian dan menjadikan MoU Helsinki sebagai kerangka kerja penyelesaian persoalan Aceh.
Tambanya lagi Juru Bicara, Agar Pemerintah Pusat Menetapkan musibah banjir Aceh sebagai Bencana Nasional Dan Membuka akses penuh terhadap bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan Mengambil langkah nyata untuk mencegah kembalinya konflik bersenjata di Aceh
Lebih lanjut, Satu hal yang perlu Bapak pahami secara jujur dan terbuka. Rakyat Aceh tidak pernah takut mati. Dalam keyakinan kami, mati dalam membela kehidupan, keadilan, dan melawan kezaliman, sebagaimana yang kami rasakan dari perlakuan rezim pemerintah saat ini, adalah mati syahid
Penutup surat dari pemimpin GAM menulis atas perhatian dan langkah nyata Bapak, kami ucapkan terima kasih.(*”)






