Gananews.com ( Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), menekankan bahwa Kabupaten Bireuen bukan milik pribadi, kelompok, ataupun golongan tertentu, melainkan milik bersama yang harus dibangun secara kolektif dan penuh tanggung jawab.
“Bireuen ini milik kita semua. Siapa saja yang memiliki niat baik dan peduli, berhak untuk ikut serta dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat,” ujar HRD dalam coffee morning bersama wartawan Bireuen di kediamannya, Komplek Maligoe Residen, Cot Gapu, Bireuen, Minggu (19/10/2025).
Sebutnya, pembangunan yang berkelanjutan hanya akan terwujud bila dilandasi dengan kejujuran, integritas, dan kolaborasi.
“Pembangunan yang sehat lahir dari niat yang bersih. Jangan biarkan kepentingan pribadi menghalangi kemajuan bersama,” tegasnya.
HRD juga mendorong insan pers untuk lebih aktif dalam mengawal isu-isu strategis pembangunan di Bireuen. Ia menyarankan agar wartawan melakukan audiensi langsung dengan Bupati Bireuen maupun dinas terkait guna menyampaikan berbagai persoalan pembangunan yang masih terbengkalai.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap usulan pembangunan harus dilengkapi dengan (DED) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai salah satu syarat penting agar bisa difasilitasi melalui dana APBN.
“Jika usulan tidak dilengkapi dengan DED, maka sangat disayangkan pembangunan itu tidak bisa dilaksanakan, karena itu syarat utama,” jelas HRD.
HRD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu-membahu, mengedepankan musyawarah, dan menyingkirkan ego sektoral demi kemajuan Bireuen yang adil dan merata.
“Ketika kepentingan rakyat diutamakan, maka pembangunan akan menemukan jalannya. Mari bersatu, karena masa depan Bireuen adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan di Kabupaten Bireuen demi kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan HRD, sebagai wujud nyata kepeduliannya, HRD menyampaikan bahwa dirinya telah mendorong realisasi sejumlah pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, irigasi, tanggul pencegah abrasi dan berbagai program infrastruktur lainnya yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Lebih lanjut, HRD mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk mengambil kebijakan pembangunan yang bebas dari kepentingan politik, kelompok, maupun pribadi. (*)