PIDIE – Sat Res Narkoba Polres Pidie telah menangkap 1 (satu) orang Yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja. Minggu ( 5/04/2020 ).
Dengan Indentitas Tersangka DA binti Ahmad, 23 thn, Wiraswasta, Gp. Teubing Meucat Kec. Pidie Kab. Pidie.
Dengan hasil penangkapan itu didapatkan 6 (enam) karung Narkotika jenis Ganja Yang didalamnya berisi 240 Kg (dua ratus empat puluh) Bal bungkus Narkotika Jenis Ganja. Dan 1 (satu) unit Mobil Xenia dengan Nopol BL 1024 JC warna putih. Bertempat di daerah Ds. Teubeng Jawa Kec. Pidie Kab. Pidie.
Adapun Penangkapan terhadap tersangka tsb diatas berawal dari informasi masyarakat bahwa Tsk DA Bin Ahmad ada menyimpan Narkotika jenis Ganja di semak-semak Kebun Kosong tepatnya di Gampong Teubeng Jawa Kec. Pidie Kab. Pidie, selanjutnya berdasarkan info tersebut anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan membagi 2 (dua) tim, dan selanjutnya tim 1 dikendalikan oleh Bripka Afdarul Akbar langsung ke kawasan Teubeng Jawa.
Dan minggu malam Personil berhasil menemukan 3 (tiga) karung yang berisikan bal ganja didalam semak-semak milik Tsk DA, sedangkan sisanya sebanyak 3 karung lainnya dicurigai telah dibawa oleh Tsk DA, lalu oleh Bripka Afdal menghubung tim II Bripka Hamid untuk memonitor kendaraan yang digunakan oleh Tsk mobil Xenia warna putih Nopol BL 1024 JC, setelah beberapa lama Bripka Hamid bersama sama Brigadir Zubir mencari posisi Tsk DA, tiba tiba sekira pkl. 08.30 wib mobil xenia putih tersebut terlihat melintas dijalan raya kawasan Ds. Blang Lileue Kec. Mutiara.
Selanjutnya Bripka Hamid mengejar mobil tsb dan karena Tsk mengetahui sehingga melarikan diri dengan kecepatan tinggi, karena pengejaran mengarah ke Pidie Jaya selanjutnya Satresnarkoba Pidie memohon bantuan penghadangan ke Satresnarkoba pidie jaya, setibanya mobil xenia putih di sp. Ulim oleh Satresnarkoba Pidie Jaya.
Setelah itu Personal berhasil melakukan penghadangan sampai mobil xenia tersebut berhenti dan sesaat mobil Xenia berhenti seketika itu juga Bripka Hamid dan Brigadir zubir yang berada dibelakang Mobil Tsk lebih kurang berjarak 3 meter turun dari dalam mobil dan menangkap Tsk Dian tanpa perlawanan didalam mobil Xenia putih BL 1024 JC dengan ditemukan BB Ganja sebanyak 3 Karung yang diletakkan dibagian belakang mobil Xenia.
selanjutnya dari hasil penyitaan BB Ganja sebanyak 3 Karung didalam mobil xenia ditambah 3 karung yang disita sebelumnya di kawasan Ds. Teubeng Jawa maka total keseluruhan BB Ganja yang berhasil disita yaitu sebanyak 6 Karung yang setiap karung berisikan 40 bal dengan total Ganja sebanyak 240 Bal atau 240 Kg Ganja, kemudian BB Ganja dan mobil Xenia putih BL 1024 JC serta Tersangka DA dibawa kekantor Satresnarkoba Pidie guna penyidikan lebih lanjut.
Demikian laporan awal Yang diterima boleh Humas Bagops Polres Pidie.
Sumber: Tribata news polres pidie