Penjual Ayam Potong Mengganggu Kondisi Penertiban Pasar Peunayong

 

Gananews.com,Banda Aceh– Tujuan pemerintah Kota Banda Aceh memindahkan pasar ikan Peunayong yang dulu berada di jalan Hasan Krueng Kalee ke – pasar baru yang berada di Desa Lambaro Skep adalah untuk membuat Kota Banda Aceh tampak indah, tertib serta gemilang.

 

 

Tapi apa yang terjadi ditempat lama, baru 3 (tiga) hari yang lalu aktifitas jualan dipindahkan ketempat baru yang telah disediakan oleh pihak pemerintah Kota Banda Aceh diluar dugaan disore hari sampai malam kota Peunayong sangat sangat sangat amburadul disejumlah jalan para pedagang sayuran, ikan dan lain lain berjualan di jalan umun sampai sampai kendaraan roda dua saja tidak bisa dilewati apalagi kendaraan roda empat, demikian terlihat setiap hari.

 

 

Teuku Sabri Harun, S. Ag Rabu sore (17/6/2020) bersama awak media massa meminta kepada jajaran pemerintah kota Banda Aceh yang bersentuhan langsung dengan persoalan ini supaya ditertipkan segera karena kalau penjual ini dibiarkan menjadi persoalan baru nanti dalam hal penertiban.

 

 

Herman salah seorang penjual kelontong yang duduk satu meja dengan Keucheik Peunayong saat memberikan keterangan pers juga mengeluh tentang adanya penjual ayam potong di jln Hasan Krueng Kakee yang membuat sejumlah pedagang di dekatnya seperti penjual nasi dan juga menerima keluhan yang sama dari penjual tepung, gula beras dan lainnya yang bersebelahan dengan penjual ayam potong, ucapnya.

 

 

Keucheik Peunayong lebih lanjut menuturkan bahwa pihak UPTD Pasar, Sat Pol PP untuk sesegera mungkin turun menertibkan penjual ayam potong di Jalan Hasan Krueng Kalee Peunayong karena sangat sangat sangat mengganggu tetangga sebelah, apalagi yang lain semua sudah pindah jualan ke tempat baru yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh,kenapa yang satu ini masih berjualan disini sehingga kami menjadi curiga pasti ada pihak pihak tertentu yang memberikan angin untuk bisa tetap jualan ditempat yang jelas jelas dilarang jualan barang seperti utuy(ayam potong) terang Ampon Sabri nama keren panggilan warganya.

 

 

Keucheik Peunayong juga memohon sangat pada siapapun yang bertugas menertibkan segera penjual ayam potong dan lainnya supaya jangan ada Kecemburuan sosial dalam masyarakat yang aktifitasnya sebagai pedagang, demikian bebernya.

 

 

Hakim pegang lain saat diminta pendapatnya tentang kondisi jalan Hasan Krueng Kalee juga menuturkan harapannya pada pihak pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera menertibkan sejumlah pedagang yang telah mengganggu jalan dan hawa busuk akibat adanya penjual yang menjual barang dagangan yang tidak lagi sesuai tempatnya.

 

 

Keucheik Peunayong bersama perangkat Desa mengharapkan pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk tidak mengeluarkan izin pada toko no 33 jalan Hasan Krueng Kalee karena menjual ayam potong ditempat itu yang sudah menjadi beban bagi toko toko yang bersebelahan akibat hawa yang timbul dan juga kondisi lembab di tempat dia jualan bisa berakibat buruk bagi barang barang dagangan toko toko yang bersebelahan, ulas Ampon Sabri Harun.

 

 

Sebelum menutup pembicaraan dengan awak media Keuchik murah senyum ini mengharapkan segera bagi pihak yang berwenang penertiban ini untuk segera mungkin ditertipkan terutama penjual ayam potong di jalan Hasan Krueng Kalee, ini semua untuk menjaga kota banda Aceh tertib dan teratur serta nampak gemilang seperti harapan Walikota kita, demikian tutupnya. (Red-MI)