Gananews.com,Aceh Besar – Ketua Eksekutif Komcab Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Aceh Besar, Ibnu Khatab meminta aparat penegak hukum Polisi dan Jaksa dalam wilayah hukum Kabupaten Aceh Besar untuk ikut serta mengawasi program pemerintah Aceh Besar, tentang bajak sawah gratis dan bibit gratis yang diambil dari sumber dana BTT 47 Milyar lebih dibeberapa Kecamatan dalam kabupaten Aceh Besar untuk petani terdampak Covid-19.
Program pemerintah Aceh Besar ini adalah bantuan berupa bajak sawah dan bibit gratis ini untuk masyarakat petani yang sawahnya ada irigasi dan bantuan ini bertujuan meringankan beban untuk peningkatan ekonomi masyarakat petani Aceh Besar di tengah pandemi covid-19.
“Oleh karena itu anggaran bajak sawah gratis dan bibit gratis kita harapkan tepat sasaran,”kata Ibnu Khatab, Sabtu, 13 Juni 2020.
Lanjut Ibnu khatab, sebagaimana anggaran yang sifatnya dana BTT yang pemerintah Aceh Besar dikelola tersebut harus sesuai dengan laporan pemerintah tentang realisasi dana BTT 47 Milyar lebih untuk tanggap lawan covid-19.
Untuk tidak bertentangan dengan amanah ketentuan yang berlaku di indonesia.
“Kami juga ingatkan juga kepada Bupati Aceh Besar dengan kegunaan realisasi dana BTT 47 Milyar lebih tersebut jangan ada program kegiatan tabrak dengan aturan hukum,”ucap Ibnu.(Red)