Warga Punge Ujong Amankan delapan Remaja Dua wanita Di Serahkn Ke Polresta dan Dirapid Tes

 

Gananews.com,Banda Aceh-Sebanyak delapan remaja yang diamankan oleh warga gampong Punge Ujong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu 6 Mei 2020 pagi di dalam Mobil Daihatsu Xenia BL 1676 PI yang terparkir dihalaman Mushalla Babul Iman, diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto,SH mengatakan ke delapan remaja tersebut ditemukan oleh warga masyarakat tadi pagi dalam mobil.

 

“Warga mulai menaruh kecurigaan terhadap mobil tersebut yang dalam beberapa hari terakhir terlihat di gampong mereka. Kecurigaan warga berakhir dengan penggrebekan terhadap penumpang yang berada di dalamnya di halaman Mushalla Babul Iman,” kata Kapolresta.

 

Kapolresta mengatakan, setelah melakukan penggrebekan, perangkat gampong menghubungi Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan tujuan para remaja yang selama ini berada di Kota Banda Aceh.

 

“Saya memerintahkan Unit Patroli Kota untuk menindaklanjuti terhadap Laporan warga, dan kedelapan remaja tersebut agar dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan baik Urine maupun lainnya,” tambah Kapolresta.

 

Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid – 19 Kota Banda Aceh, kedelapan remaja tersebut dilakukan Rapid Test guna mengetahui apakah mereka terinfeksi virus covid -19, tutur Trisno Riyanto.

 

“Dari hasil Pemeriksaan Urine dan Rapid Test oleh Gugus Tugas Pencegahan Covid -19 yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) serta dibantu Dokpol Polda Aceh dan BNNK Banda Aceh, remaja tersebut dinyatakan negative Covid- 19, namun mereka tetap dalam pantauan serta diserahkan kepada orang tua masing – masing agar dilakukan karantina mandiri, mengingat suhu tubuh sangat tinggi,” pungkas Trisno.

 

Kedelapan remaja tersebut diantaranya dua wanita dan enam laki – laki dengan identitas IR (18) warga Jeunieb, MH (21), RZ (18) warga Langsa, SF (15) warga Beureunuen, AK (17) warga Peuniti, SAA (20) warga Lampaseh Kota dan RZ (18), RM (17) warga Panteriek.(Red)