Gananews.com,Serang – Wakapolda Banten Brigjen Pol. Wirdhan Denny di dampingi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi, Kabid Dokkes Polda Banten Kombes Pol. dr. Nariyana, Dirsamapta Polda Banten AKBP Noerwiyanto dan Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani hadiri Rakor penanganan covid-19 melalui aplikasi zoom di ruang kerjanya. Minggu 14 juni 2020.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Gubernur Banten, dan di hadiri oleh peserta lainnya yaitu Bupati Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, Ketua DPRD Provinsi Banten, Kapolda Metro Jaya, Danrem Wijayakrama, dan kajati Banten.
Beberapa hal penting yang di sampaikan dalam kegiatan tersebut terkait dengan evaluasi dalam upaya percepatan penanganan covid-19 selama pemberlakuan PSBB Tangerang Raya yang meliputi wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten.
Selain mengevaluasi kegiatan-kegiatan selama penerapan PSBB, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama dengan unsur Forkopimda dan stakeholder terkait merencanakan untuk pemberlakuan penerapan PSBB akan di perpanjang dengan waktu yang akan di tentukan dalam rakor berikutnya.
Dalam kesempatannya Wakapolda Banten menyampaikan terkait evaluasi selama penerapan PSBB Tangerang Raya khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Dari data yang ada saat ini, tercatat sebanyak 382 orang ODP, PDP naik 4 orang dari 260 menjadi 264 orang, Pasien konfirmasi positif covid-19 naik 1 orang dari 104 menjadi 105 orang, pasien PDP yang sembuh 232 orang, pasien positif covid-19 yang sembuh 58 orang dan untuk yang meninggal dunia tercatat sebanyak 31 orang.
Untuk jumlah kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, sambung Wakapolda, selama penerapan PSBB terhitung dari tanggal 18 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 tercatat sebanyak 863.273 unit kendaraan yang masuk dan 820.063 unit kendaraan yang keluar.
Sedangkan teguran simpatik kepada masyarakat, lanjut Wakapolda, tercatat 15.615 dengan rincian 5.063 teguran lisan dan 10.552 teguran tertulis serta jumlah karyawan yang terdampak covid-19 tercatat 8.191 orang di PHK dan yang di rumahkan 7.500 orang
Selain itu, kata Wakapolda, pihak kamipun melakukan monitoring ketersediaan gas elpiji, bahan pokok dan BBM di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Dari hasil monitoring untuk stok bahan pokok relatif aman dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, sedangkan untuk pengiriman BBM dari pertamina pusat masih lancar” ujarnya.
Dilokasi yang sama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan dengan adanya wacana perpanjangan waktu pemberlakuan PSBB, Polda Banten dan jajarannya siap mendukung segala kebijakan Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan covid-19.
“Kami dari Kepolisian bersama dengan TNI dan stakeholder terkait akan selalu siap dan sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah” pungkasnya (Red)