Transformasi Positif Remaja Geng Motor di Banda Aceh

Gananews|Banda Aceh-Pada periode Juni hingga Agustus 2023, Polsek Baitussalam di wilayah hukum Polresta Banda Aceh telah berhasil mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam berbagai komunitas geng motor. Komunitas-komunitas ini termasuk Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina), dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri, menjelaskan bahwa penyelesaian kasus ini dilaksanakan di Gampong (desa) masing-masing komunitas geng motor tersebut.

Di luar jam sekolah, para remaja ini aktif dalam kegiatan seperti shalat Maghrib berjamaah, mengaji, shalat Isya, serta korve atau gotong royong di lingkungan mesjid tempat tinggal mereka. Mereka juga melaksanakan aktivitas olahraga seperti bola kaki dan voli pada sore hari.

Selain itu, setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat, para remaja ini wajib melapor ke Polsek Baitussalam untuk memberikan informasi tentang segala aktivitas yang mereka lakukan. Selama menjalani sanksi positif ini, pihak gampong turut mendukung, dan para orangtua juga terlibat.

Lamanya sanksi positif yang diberikan sesuai dengan kesepakatan antara perangkat gampong dan orangtua. Namun, Kapolsek Endang menjelaskan bahwa jika remaja-remaja ini melakukan pelanggaran lagi di masa mendatang, mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang lebih serius.

Selama operasi ini, pihak berwenang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 19 bilah senjata tajam dan empat potongan kayu yang telah dipasang paku.

Ini adalah langkah penting dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.[]