Gananews|Banda Aceh-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dan Kabid Humas melakukan Konfrensi Pers terhadap penyerahan dua pucuk senjata api ( senpi) laras panjang jenis M-16 sisa konflik di Provinsi Aceh.
Terjadi penyerahan senjata tersebut di Kabupaten Pidie itu menurut Kombes Winardy dengan adanya melakukan sosialisasi terhadap _illegal mining_ di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh Rabu, 30 Agustus 2023.
Masyarakat untuk melakukan rembuk di desa dan memetakan lokasi yang terdapat penambangan ilegal untuk diusulkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada Camat, selanjutnya berjenjang ke Bupati, DPRK, hingga ke Pemerintah Pusat. Dengan begitu, masyarakat dapat mengajukan IPR, sehingga kegiatan pertambangan jadi legal.
“Banyak faktor dan kompleksitas permasalahan dari pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat kita berkaca kepada peristiwa di Tahun 2022 bahwa terjadi penembakan di Aceh Barat sebagai salah satu ketidakpuasan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Indonesia dengan latar belakang itu kami berusaha mengubah strategi dari penegakan hukum yang belum efektif ini menjadi strategi untuk pencegahan strategi,
Pencegahan ini kami lakukan melalui metode sosialisasi edukasi dan advokasi kepada masyarakat di kecamatan gempang Kabupataen Kidie, sebut Kombes Winardy, pada saat konferensi Pers di Aula Presisi Polda Aceh, pada Kamis, 7 September 2023.
Setelah kegiatan sosialisasi berakhir
ada seorang tokoh masyarakat menyampaikan dari dia ada dua pucuk senpi laras panjang jenis M-16 yang masih aktif bekas konflik yang disimpan, setelah di telusuri memang benar ada dan kami dengan tim langsung menuju kalapangan.
Kemudian kami di bawah ke lokasi tempat di sembunyikan barang tersebut, kami di suruh tunggu di salah satu tempat, sekitar 20 menit lamanya dia hilang yang bersangkutan sudah membawa sebuah karung, saat dibuka karung itu berisi dua Pucuk Senjata Api Jenis M16 yang berlumuran tanah, setelah proses penyerahan di lapangan langsung kami bawa ke Mapolda Aceh sebagai barang bukti.
Untuk hal tersebut kita menerima, 2 pucuk senjata api, 3 magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua diperkirakan sisa masa konflik di Provinsi Aceh dulu,”ucapnya.[]