Sejumlah Personel Dari Berbagai Instansi Ikuti Apel Bersama Di Polresta Banda Aceh

Gananews.com,Banda Aceh-Sejumlah Personel TNI Polri, Dishub, Satpol PP, melaksanakan kegiatan Apel gelar pasukan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dihalaman Polresta Banda Aceh, Senin (24/8/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman Polresta Banda Aceh tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK Usman, SE, Sekda Kota Banda Aceh, Ir. Bahagia, Dipl. SE, Dandim 0101 /BS Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, unsur Forkopimda Banda Aceh, pejabat Utama Polresta, para Kapolsek jajaran dan peserta apel.

Sebelum memberikan arahan kepada peserta apel, Kapolresta Banda Aceh menyematkan pita tanda dimulainya kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19) kepada perwakilan dari personel TNI/Polri dan Satpol PP.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH dalam sambutannya mengatakan merebaknya virus corona yang mewabah di dunia maupun di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh dalam wilayah kota Banda Aceh dan sekitarnya, menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut.

“Penyebaran virus corona yang sangat cepat, telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat. Perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor. Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian, hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan covid-19,” tutur Trisno Riyanto.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Polri, TNI dan jajaran pemerintah daerah untuk mengambil langkah- langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum. Kemudian, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan covid- 19 di seluruh daerah, sambungnya.

“Dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid-19 di seluruh indonesia, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19),” katanya.

Trisno mengatakan, Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid-19 di seluruh kewilayahan, setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Kapolresta Banda Aceh mengajak seluruh peserta apel dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 yang akan kita terapkan nanti, sebaiknya kita mulai dari diri kita sebagai teladan dalam penegakan disiplin, kemudian kita sampaikan kepada keluarga, teman, kerabat dan kepada seluruh masyarakat.

“Penegakan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan covid-19. Kemudian hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mengikuti protokol kesehatan,” imbuhnya.

Saya berharap kepada kita semua, kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dapat berjalan dengan optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Aceh.

Dalam Apel tersebut, Kombes Pol Trisno Riyanto menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, diantaranya tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas; Jaga keselamatan anda dalam bertugas, siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya; Laksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi dan senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas.

Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda Banda Aceh dan Aceh Besar dan khususnya Forkopimda Plus serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam apel gelar pasukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-19). Semoga pengabdian yang kita berikan, akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan Allah S.W.T, pungkas Trisno Riyanto.(Red)