Polresta Banda Aceh Terapkan Indeks Tata Kelola (ITK) Secara Online

 

Gananews.com,Banda Aceh-Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH membuka pertemuaan dengan tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, LSM, wartawan, instansi pemerintah, Alim Ulama, personel Polri, TNI dan undangan lainnya di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Jumat 5 Juni 2020.

 

Pelaksanaan Indeks Tata Kelola (ITK) yang dilakukan oleh Mabes Polri itu guna melihat sejauh mana pengukuran kinerja Polri selama pelaksanaan reformasi terhadap tugas-tugas Kepolisian Republik Indonesia.

 

Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Perkap Nomor 5 tahun 2018 tanggal 24 September 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri dan surat Kapolri Nomor. B/5653/IX/REN.2.3/2019/Srena tanggal 30 September 2019 perihal Pelaksanaan ITK Polri Berbasis Online dalam Pengukuran Kinerja Reformasi Birokrasi Polri (RBP) tingkat Polres di seluruh Indonesia.

 

“Tujuan pelaksanaan ITK Online ini untuk meningkatkan kinerja sekaligus saling memberi ide dan masukan terhadap tugas-tugas Kepolisian Republik Indonesia, karena Polisi juga manusia biasa tentunya ada keterbatasan dan kemampuan berpikir dalam menjalankan tugasnya,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH.

 

Trisno menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan penelitian yang dilakukan Mabes Polri secara bertahap yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja terutama pelayanan publik dan tugas-tugas pokok lainnya.

 

Untuk Mendiagnosa Permasalahan

Dalam sosialisasi yang dipandu oleh Tim ITK Polri itu, peserta yang hadir harus menyediakan telepon genggam (handphone) android, hal itu untuk mengisi masukan-masukan melalui aplaksi terhadap kinerja Polri.

 

“Tujuan dari kegiatan ITK Online ini ibarat assessment dalam rangka mendiagnosa tombol-tombol permasalahan bagi publik dalam memberi pelayanan oleh Kepolisian kepada publik. Tentunya dengan demikian akan diketahui hal-hal yang perlu diperbaiki oleh Polri sendiri,” jelas Trisno.

 

Ditambahkannya, peserta yang merupakan responden memberikan kuesioner tentang kinerja Kepolisian pada setiap satuan dan unit, nantinya hasil yang diberikan peserta diketahui di mana kekurangan-kekurangannya.

 

Seperti tentang informasi dibidang pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian bagaimana penilaian publik terhadap pengaduan masyarakat apakah di sana ada laporan yang tidak mengenakan dari masyarakat.

 

“Yang lebih penting lagi adalah di lingkungan Polri apakah masih ada praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), atau kualitas pelayanan publik yang belum memenuhi harapan publik. Karena hasil penilaian peserta penelitian akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan evaluasi,” terangnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, ST mengatakan, Zona Integritas ini merupakan proses berbasis yang dapat meningkatkan kinerja Polri dan membutuhkan partisipasi semua pihak dalam membangun Polri lebih baik.

 

Prestasi Polri merupakan sebuah tantangan dengan menampilkan kualitas walaupun masih dalam covid – 19 dan saat ini sudah memasuki era New Normal, kata Ketua DPRK.

 

“Kita harus bangkit dan mengapresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh yang telah bekerjasama dengan Riset Pripol Unsyiah Banda Aceh,” sebut Farid.

 

Kemudian, Ketua Dewan Pakar Pusat Riset Ilmu Kepolisian, Dr M Gaussyah SH MH, mengatakan dengan harapan yang diutarakan oleh Ketua DPRK Banda Aceh, semoga pelayan kedepan mendapatkan nilai yang lebih baik lagi.

 

“Kami sudah mengelilingi Indonesia dengan 68 Polres telah kami nilai, namun untuk Polda Aceh, tahun 2020 ini dipilih hanya dua Polres, yaitu Polresta Banda Aceh dan Polres Lhokseumawe,” ucap Dr. Gaussyah.

 

Gaussyah mengatakan, Polresta dan Polres Lhokseumawe merupakan pilot project Polda Aceh yang termasuk kedalam penilaian ITK Online, maka mari kita nilai dengan yang terbaik minimal mendapat skor kedepan dengan angka tujuh.(Red)