Gananews.com,Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengapresiasi kemenangan petugas Kepolisian Resort Aceh Timur mengungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram. Secara khusus, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata kepada 7 orang anggota Satuan. Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Mahdi Effendi menjelaskan, ia diperintahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh 22 April 2020.
“Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi, Pak Plt Gubernur telah menyetujui kami untuk menyampaikan piagam penghargaan dan cinderamata, yang khusus untuk 7 orang anggota Satres Narkoba Polres Aceh Timur,” ujar Mahdi.
Mahdi menambahkan, Plt Gubernur berharap piagam penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran Polda Aceh di semua tingkatan, agar bekerja lebih baik dengan dedikasi tinggi pada upaya-upaya meningkatkan peredaran narkoba di seluruh Aceh.
Pemberian penghargaan ini, sambung Mahdi, adalah bentuk apresiasi Pemerintah Aceh atas apresiasi Polres Aceh Timur mengungkap peredaran Narkoba, serta dukungan Pemerintah Aceh atas upaya pemberantasan narkoba di Bumi Serambi Mekah.
“Kita semua tahu, itu narkoba adalah musuh bersama. Peredarannya sangat meresahkan karena akan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Pak Plt. Gubernur mengapresiasi sukses ini. Semoga semangat perang melawan narkoba bisa terus kita gelorakan, agar peredarannya bisa kita hentikan, sehingga generasi muda Aceh menjadi generasi yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba, ”ujar Mahdi Effendi
Proses penyerahan penghargaan dan cinderamata kepada 7 personil Sat Narkoba Polres Aceh Timur diselenggarakan tepat. 22 April 2020 pukul 09.00 Wib, di Aula Polres Aceh Timur.
Para anggota Tim Sat Narkoba Polres Aceh Timur yang menerima penghargaan dan cinderamata adalah Iptu Yasir Arafat Riza Habibi (Kasat Resnarkoba) Bripka Syahrul Ikhsan (Ps. Kanittidik II, Satres Narkoba) Brigadir Maskur, (Anggota Satres Narkoba) Brigadir Ade Surya Putra (Anggota Satres Narkoba) ) Brigadir Kiki Indrawan (Anggota Satres Narkoba) Briptu Sulistiyo Coba Satrio (Anggota Satres Narkoba) dan Bripda Wendi Pranara (Anggota Satres Narkoba)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Windiantoro, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, Pejabat di Polres Aceh Timur.
Acara ini juga turut disaksikan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada melalui Video Conference. Dalam amanat yang disampaikan melalui konferensi video, Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Gubernur Aceh kepada jajaran olres Aceh Timur.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan Kepada Bapak Plt Gubernur Aceh, kepada Pemerintah Aceh lebih luas dari pada penghargaan dan cinderamata yang diberikan kepada anggota kami di Polres Aceh Timur. Semoga kolaborasi dan kolaborasi yang baik ini bisa kita pertahankan. Demi generasi Aceh yang gemilang menuju Aceh Hebat, ”kata kapolda Aceh.
Terkait diketahui, pada Jum’at 17 April 2020 dini hari sekitar pukul 03.30 Wib, Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil mengumpulkan lima orang pengedar narkotika jenis sabu. Kelima pelaku penyelundupan ini adalah AJN (45), BS (32), KS (28), TJ (23) dan JN (23). Kelima merupakan nelayan asal Kecamatan Julok. Sabu asal Thailand ini diselundupkan di kawasan Gampong Naleung, Kecamatan Julok. (Red)