Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Gananews.com,Banda Aceh-Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P, M.M, bersama Forkopimda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (23/9/2020).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada M.Phil, Kajati Aceh Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin S.IP dan Kasatpol PP-WH Aceh, Jalaluddin.

Selain itu, juga diikuti Wakapolda Aceh, Kabinda Aceh, Asintel Kasdam IM, Danpomdam IM, pejabat utama Polda Aceh, Dandim 0101/BS, Bea Cukai Provinsi Aceh, tokoh masyarakat dan ulama, serta para undangan lainnya.

Dalam kegiatan itu, Pangdam IM bersama Kapolda Aceh, Kajati Aceh dan unsur lainnya memusnahkan barang bukti narkoba seperti sabu, ganja, dan juga pil ekstasi.

Adapun Jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini sebanyak 372 Kg ganja kering, Sabu 80,2 Kg dan 27.400 butir ekstasi.

Barang bukti narkotika tersebut diketahui merupakan hasil pengungkapan Dit Res Narkoba Polda Aceh tahun 2020.

Sebanyak 80,2 Kg sabu dan 27.400 butir ekstasi dimusnahkan dengan mesin molen. Sedangkan ganja seberat 372,6 kg dibakar bersama.

Selanjutnya, Pangdam IM ikut menandatangani nota kesepahaman memerangi narkoba.

Seperti diketahui, narkoba memiliki dampak struktural terhadap perkembangan generasi muda penerus bangsa. Oleh karena itu, Kodam Iskandar Muda mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba, khususnya di Aceh.(*)