Forkopincam Kuta Alam Melakukan patroli Malam Lebaran Dan Penertiban Penjual Mercon

Gananews.com,Banda Aceh-Unsur Forum Komunikasi Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh melakukan patroli menjelang malam hari raya Idul Fitri 1441 H Sabtu (23 Mei 2020.

 

Patroli keamanan dan ketertiban tersebut dilakukan guna mennciptakan keamanan dan kenyamanan pada malam hari raya umat Islam dengan cara melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk menjaga barang berharga dan juga menjaga jarak serta menggunakan masker dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid – 19.

 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Fezuono Dizha, SIK mengatakan patroli bersama unsur Forkopincam ini guna menciptakan keamanan dan ketertiban warga dalam merayakan malam hari raya Idul Fitri 1441 H.

 

“Patroli ini sebagai wujud kepedulian Forkopincam kepada warganya selain menjaga keamanan juga menjaga kesehatan dengan cara physical distancing serta menggunakan masker dalam mencegah penyebaran virus corona atau covid – 19,” ucap Dizha.

 

Selain melakukan himbauan tentang kesehatan, unsur Forkopincam juga melakukan himbauan kepada para penjual mercon harus memiliki izin, namun apabila tidak memiliki izin, maka akan dilakukan penyitaan oleh petugas, sebut Dizha.

 

Dizha menjelaskan, disaat melakukan patroli, pihaknya menemukan kerumunan masyarakat hingga sampai di jembatan Pante Pirak dan unsur forkompicam berhasil melakukan pembubaran kerumunan massa masyarakat, serta mendampingi satpol PP menertibkan PKL di sepanjang Jembatan Pante Pirak untuk kembali kerumah masing – masing.

 

Unsur Forkopimcam dalam melaksanakan patroli gabungan malam lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1441 H / 2020 M, telah melakukan penertiban penjualan petasan atau mercon dan kembang api, dan berhasil mengamankan beberapa petasan/mercon yang memiliki letusan suara berskala besar, tuturnya.

 

“Barang bukti yang diamankan oleh pihak unsur forkopimcam diserahkan kepada pihak Forkopimda Kota Banda Aceh oleh Camat Kuta Alam Reza Kamili, S.Stp, yang didampingi oleh Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K beserta Danramil 13 Kuta Alam Mayor Inf. Mutrisno, melalui Satpol PP Kota Banda Aceh dan Tim Polresta Banda Aceh,” pungkas Kapolsek Kuta Alam.(Red)