Gananews.com,Banda Aceh-Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Rabu (15/7), mengatakan belakangan ini kita masih dalam masa pandemi covid-19, dan kemudian diberlakukan suatu kondisi yang disebut dengan new normal.
Kondisi yang disebut dengan era new normal di masa pandemi covid-19 ini adalah diksi yang kurang tepat, sebut Kabid Humas.
Seiring perjalanan waktu dengan adanya kebijakan pemerintah istilah diksi new normal tersebut diganti dengan sebutan “Adaptasi Kebiasaan Baru”, jelas Kabid Humas.
Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, diimbau kepada berbagai elemen masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan aturan pemerintah selama masa pandemi covid-19 dalam aktivitas sehari-hari, jelas Kabid Humas.
Selain itu, mari kita saling mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, bahwa masa sekarang adalah masa adaptasi kebiasaan baru dan bukan dikedepankan new-nya tapi normalnya yang dikedepankan, kata Kabid Humas.
Mari kita beralih dari diksi “New Normal” menuju masa ” Adaptasi Kebiasaan Baru” dengan tetap mematuhi aturan selama ini dan menjaga protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Aceh, kata Kabid Humas lagi.(Red)