Ombudsman Temukan Beragam Persoalan Terkait Penyaluran BLT Dan Bansos

 

Gananews.com,Banda Aceh– Berbagai persoalan menyelimuti proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khususnya di Aceh. Hal tersebut terungkap saat diskusi virtual yang diadakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Selasa 19 Mei 2020.

 

Pada diskusi tersebut yang diikuti oleh puluhan partisipan dari berbagai kalangan dan daerah berlangsung begitu hangat. Mengingat masalah ini adalah isu yang sedang menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.

 

Adapun narasumber dalam diskusi ini yaitu Dr. Taqwaddin Husin Kepala Ombudsman RI Aceh, Azhari SE, M.Si Kepala DPMG Aceh, Devi Riansyah, A.KS, M.Si Sekretaris Dinsos Aceh, dan Rizal Falevi Kirani Ketua Komisi V DPRA, yang di pandu oleh Ilyas Isti, S.T. sebagai moderator.

 

Dr. Taqwaddin, saat menyampaikan paparan menyebutkan masih banyak permasalahan yang menyelimuti proses penyaluran bantuan tersebut.

 

“Berdasarkan penelusuran yang kami lalukan, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan untuk penyaluran BLT dan Bansos. Diantaranya yaitu proses penyaluran masih terlambat, minimnya informasi terhadap penerima bantuan, penerima bantuan tidak tepat sasaran, timbulnya potensi konflik di desa, dan lain sebagainya” ungkap Taqwaddin.

 

“Kami berharap supaya ini tidak berlarut, agar pihak pemerintah selaku penyalur bantuan melakukan upaya verifikasi data factual, umumkan data penerima bantuan tersebut. Ini tujuannya untuk mempercepat proses panyaluran dan meminimalisir terjadinya konflik di gampong” saran Taqwaddin selaku Kepala Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik di Aceh.

 

Kepala DPMG Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa “sasaran BLT yaitu keluarga miskin atau tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, BPNT, atau BST, dan kepala keluarga yang hilang mata pencahariannya akibat adanya wabah Covid” kata Azhari.

 

“Mengenai data penerima BLT, pendataan ini dilakukan oleh relawan desa yang kemudian di bahas dalam musyawarah desa khusus (Musdessus). Pihak desa juga diberikan diskresi, sehingga tidak kaku dengan adanya 14 kriteria yang mendapatkan bantuan tersebut” tambah Azhari.

 

Devi Riansyah, selaku Sekretaris Dinsos Aceh menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak untuk penyaluran Bansos dan saat ini sudah hampir rampung penyaluran ke Kabupaten/Kota di Aceh.

 

“Kami bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyalurkan bantuan ke Kabupaten/Kota, dan sudah 21 Kabupaten/Kota yang kita salurkan. Data penerima bantuan antara Dinsos dan DPMG sama, dan kami saling cross check” sebut Devi.

 

“Namun yang menjadi kendala di lapangan untuk penerima bantuan yaitu terkait Orang Miskin Baru atau (OMB), karena penafsiran di lapangan persepsinya berbeda-beda” tambah Devi.

 

Menanggapi paparan pimpinan kedua SKPA tersebut, Falevi Kirani selaku Ketua Komisi V DPRA menyampaikan bahwa berdasarkan aturan sebenarnya sudah sangat bagus. Namun dia juga menyayangkan, karena fakta di lapangan masih banyak terjadi permasalahan yang kemudian berakhir konflik antar warga gara-gara Bansos dan BLT yang tidak tepat sasaran.

 

“Kalau kita cermati berdasarkan aturan prosesnya sudah sangat bagus, didata oleh relawan desa, kemudian dibahas dalam Musdessus. Tapi kenyataannya gelombang protes timbul dimana-mana, berarti ini ada sesuatu yang salah” imbuh Fahlevi.

 

“Perlu kami sampaikan juga bahwa DPRA dan Ombudsman sama-sama mengawasi proses penyaluran bantuan ini, jangan sampai terjadi bantuan ini membuka pintu korupsi” tegas Fahlevi.

 

Pada penghujung diskusi tersebut, Dr. Taqwaddin mengharapkan agar pendataan harus komprehensiv, data penerima bantuan diinformasikan ke publik. Sehingga dapat dikoreksi jika ada yang tidak tepat menerima bantuan.

 

“Kami berharap agar pendataan dilakukan secara komprehensiv, data penerima bantuan diinformasikan ke publik. Sehingga dapat dikoreksi jika ada yang tidak tepat menerima bantuan. Ini penting dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik di desa” harap Taqwaddin.

 

“Selanjutnya, perlu kami sampaikan bahwa Ombudsman sangat memaklumi jikaoun BLT ini dibagi sama rata namun berdasarkan hasil dari Musdessus” pungkas Taqwaddin.(Red)