Gananews|Blang Pidie– Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi Aceh melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali memberikan penyuluhan hukum di sejumlah sekolah di Aceh Barat, Aceh Barat Daya, dan Nagan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20-22 November 2024.
Tim JMS Kejati Aceh memberikan pemahaman tentang berbagai isu hukum yang relevan dengan kehidupan remaja, seperti bahaya judi online, penggunaan media sosial yang bijak, serta pencegahan perundungan.
Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menghindari penyalahgunaan zat adiktif juga menjadi fokus utama,Blang Pidie 22 November 2024.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada siswa bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.
Penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab, misalnya menyebarkan berita bohong atau menghina orang lain, dapat berujung pada pidana,” ujar Kasi Penerangan Hukum Ali Rasab.
Kepala SMK N 1 Aceh Barat Daya, Irma Suryani, mengapresiasi program JMS ini.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kami.
Mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan bagaimana cara menghindari masalah hukum,” ujarnya.
Melalui program JMS, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh negatif. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk membentuk karakter pelajar yang berakhlak mulia dan menjunjung tinggi hukum.[]