Tenaga Honorer 2023 Ini Dihapus? Mempan RB Mulai Siapkan Jalur Alternatif Jadi ASN

Gananews|Surabaya-Tenaga honorer dikabarkan secara resmi akan dihapus oleh pemerintah pada tahun 2023 ini.

Kabar tenaga honorer akan dihapus secara resmi oleh pemerintah ini rencananya akan dilakukan pada bulan Nopember 2023 ini.

Akan dihapusnya tenaga honorer oleh pemerintah ini, berdasarkan surat Menter PANRB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022.

Kabar dihapusnya tenaga honorer ini, membuat para tenaga honorer menjadi ketar-ketir dan kawatir kehilangan pekerjaannya.

Apalagi, tenaga honorer merupakan pegawai tidak tetap yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Dengan kata lain, tenaga honorer adalah salah satu tenaga kerja yang mengabdi kepada negara tanpa pamrih.

Akan tetapi jika tenaga honorer kehilangan pekerjaannya, maka tenaga honorer akan menjerit jika dihapus dan kehilangan pekerjaannya tersebut.

Kabar dihapusnya status tenaga honorer lantas membuat publik bertanya-tanya. Apakah ada alternatif lainnya?

Apakah tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS tanpa tes karena sudah berpengalaman di pemerintahan?

Rencana tenaga honorer akan dihapus tahun 2023 ini, kemudian menjadi agenda yang serius. Sebab penghapusan tenaga honorer juga tercantum dalam RUU ASN 2023.

Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Eeformasi Birokrasi) yang dipimpin Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, bersama beberapa perwakilan pemerintah pusat dan daerah telah mengadakan rapat untuk merancang alternatif terbaik bagi penataan tenaga honorer.

Dalam rapat ini pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk memberikan beberapa alternatif bagi tenaga honorer.

Berbagai alternatif yang telah disepakati selanjutnya akan diserahkan ke provinsi kabupaten dan kota di Indonesia.

Kemudian akan dikerucutkan untuk menjadi alternatif terbaik bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama ini.

“Kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengecut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” kata Menteri Azwar Anas seperti dikutip dari laman Kemenpan RB, Sabtu 21 Januari 2023.

Sementara itu, pada RUU ASN 2023 tenaga honorer wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun.

Nantikan terus informasi terkini soal tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN tanpa jalur tes. ( Yuli / Tim)