Gananews.com,Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SEAk MM mengapresiasi Polresta Banda Aceh khusus Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus Narkoba selama ini.
Apresiasi ini disampaikan Aminullah pada pertemuan Forkopimda Banda Aceh dan penyerahan pistol termal untuk Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH beberapa waktu yang lalu di pendopo wali kota.
Teranyar, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di bawah komando Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang SIK berhasil mengungkap kasus Narkoba yang membantu semua warga kota berinisial JU (33).
Tersangka diciduk polisi di sebuah bengkel di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis 9 April 2020 lalu. Sebagai barang bukti berhasil diamankan Sabu-sabu seberat 6,17 gram.
Menurut wali kota, kinerja Satresnarkoba dalam mengungkap kasus Narkoba, diapresiasi.
“Didukung mereka bekerja di tengah-tengah pandemi Covid-19. Pesan saya tetap berpegang pada protokol kesehatan menentang Covid-19 saat membantah,” kata Aminullah, Sabtu 11 April 2020.
Ia juga menjawab terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi sehingga melaporkan ini bisa diungkap.
“Ini membuktikan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Narkoba juga semakin tinggi,” katanya.
Wali kota meminta pesta gampong untuk meminta segera ke Polresta jika ada indikasi peredaran Narkoba di gampongnya masing-masing.
“Membalas cepat ke polisi agar bisa diambil tindakan tegas,” ujarnya.
Kata Aminullah, Narkoba kini telah menyasar semua kehidupan masyarakat sehingga perlu ditingkatkan.
“Mari kita berjuang melawan Narkoba mulai dari orang tua, sekolah, gampong, hingga lorong. Jangan beri sedikit ruang untuk pengedar Narkoba,” katanya.
Kasatreskoba Polresta Banda Aceh Boby Putra membenarkan informasi penangkapan bandar Sabu meminta.
“Tersangka adalah residivis yang baru saja keluar dari LP di Jakarta. Saat ini kita sedang mengembangkan kasus untuk membongkar jaringannya. Mohon dukungan dari masyarakat, ”tutupnya. (Red)