Polrestabes Medan Tembak Mati Gembong Sabu Internasional di Diski, 7 Kilo Sabu Disita

Gananews|Medan-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan tembak mati satu dari tiga orang gembong narkotika jenis sabu internasional di Glugur Rimbun, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabuapaten Deli Serdang. Dari pengungkapan kasus itu petugas menyita sabu 7 kg dalam kemasan teh Cina, satu unit senjata api rakitan dan tiga unit ponsel bermacam merek.

Ketiga gembong sabu itu masing – masing Syukran (41) warga Aceh Tamiang yang ditembak mati, Ariandi alias Andi (46) warga Binjai Selatan dan Ilias Husain alias Ilias (50) warga Binjai Selatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan, Kanit 3, Iptu Irwanta Sembiring, dan Kanit 2, AKP Arjuna Bangun, di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020) mengatakan, penangkapan itu pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas melakukan penangkapan kepada Ariandi dan tersangka Ilias di Jalan Bhayangkara Medan, Gang Karto Medan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar sabu – sabu seberat 2 kilo.

Dari hasil keterangan kedua tersangka, barang haram itu diperoleh oleh Nurdin (DPO) yang berada di Malaysia dan juga ada memberikan sabu Kepada Syukran. Kemudian pada hari Rabu tanggal 23 September pada pukul 23.30 WIB, petugas berhasil menangkap Syukran di Jalan Glugur Rimbun, Diski.

Namun saat hendak ditangkap, syukran melawa dengan mengeluarkan senjata api. Petugas mengambil langkah tegas dan keras dengan menembak mati pelaku yang juga gembong narkoba internasional tersebut.
Dari pelaku itu petugas menyita 5 kilo sabu kemasan teh Cina dan senjata api rakitan. “Kita tidak segan menembak mati para pelaku narkoba di Kota Medan, ” tandas Kombes Riko Sunarko. (*)