Oknum Komisi III DPRA, Jangan Merambah wilayah OJK Dan Bank Indonesia

              Teuku Tansri Jauhari, SE

 

1Gananews.com,Banda Aceh-Ketua Rumah Aspirasi UKM dan IKM Aceh menyayangkan pihak oknum Komisi III DPRA terlalu jauh mengobok-ngobok Bank Aceh Syariah, sementara itu merupakan wilayah atau tupoksinya OJK dan Bank Indonesia. ucapnya.

 

Teuku Tansri Jauhari, SE lebih lanjut menyatakan bahwa Bank Aceh Syariah adalah milik masyarakat Aceh yang sahamnya dikuasai oleh Pemda Aceh bersama Kabupaten /Kota secara mayoritas, oleh sebab itu dalam pengelolaannya perlu adanya pengelolaan pengawasan oleh OJK dan Bank Indonesia bukan oleh oknum DPRA dari Komisi III, demikian tutur Instruktur Swasta LPK PT. Mores Era Asia.

 

Ketua Rumah Aspirasi UKM dan IKM Aceh menambahkan kalau dewan terutama oknum Komisi III DPRA peduli secara langsung pembangunan ekonomi ke – Acehan hari ini, Aceh harus mampu mandiri dan terlepas dari ketergantungan Provinsi tetangga (Sumatera Utara).

 

Maka diharapkan kepada baik itu oknum maupun semua pihak yang dipercaya oleh rakyat duduk di di Dewan terutama oknum Komisi III DPRA untuk melihat secara menyeluruh perbankkan yang ada di Provinsi Aceh selain Bank Aceh Syariah dimana peran Perbankkan yang selama ini mengumpulkan uang rakyat atau masyarakat Aceh selain Bank Aceh Syariah dalam bermitra dengan pelaku usaha baik itu pengusaha menengah keatas maupun pelaku UMKM yang sampai dengan sekarang mareka belum bisa mandiri dari segala sisi, tuturnya.

 

Sebelum menutup wawancara senin sore (15/6/2020) di salah satu warkop dikawasan Simpan Surabaya Banda Aceh ketua rumah Aspirasi UKM dan IKM Aceh nengatakan bahwa oknum anggota dewan komisi III sepertinya ada sentimen pribadi pada Bank Aceh Syariah yang telah mencatat keunggulan serta memberikan kontribusi besar dalam perubahan secara bertahap dari Bank Konvensional ke – Bank Syariah secara total, demikian tutupnya. (Red-MI)