Oknum ASN Di Bali Bakal Dilaporkan Polisi, Diduga Memaksa Meminta SHM Ke Notaris

Gananews – Banyuwangi | Oknum Pegawai Negeri Sipil (ASN) Insial DF asal Kabupaten Buleleng , Provinsi Bali, bakal dilaporkan ke polresta Banyuwangi gegara meminta paksa Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah yang telah dititipkan di kantor Notaris Ahmad Munif SH.

Sebelumnya, pihak DF mempunyai sejumlah piutang ke pihak SN terkait investasi bodong dan menjaminkan sertifikat itu ke pihak notaris Munif ,Maka terjadilah kesepakatan sertifikat itu hanya bisa diambil oleh dua pihak tersebut yakni DF dan SN.

Sementara Pimpinan Notaris, H. Ahmad Munif melalui Puji Rahmawati, Dirinya mengatakan, Sebelumnya SHM itu dititipkan oleh DF bersama rekannya berinisial SN, penitipan SHM itu pun sudah ada kesepakatan terhadap Kedua belah pihak orang itu yang bersedia SHM milik DF di titipannya.

Singkat cerita, Tiba-tiba DF mendatangi kantor notaris Munif tanpa bersama SN bermaksud untuk meminta SHMnya itu.

“Dia (DF Red. ) pagi-pagi datang ke kantor (Notaris Red.) langsung mau minta SHM, Waktu itu teman saya yang menemuinya” Jelas Puji, Jumat (3/02/2023)

Seketika itu, Yanti langsung menghubungi pimpinannya guna berkoordinasi terlebih dahulu, setelah itu, Kata Puji, Setelah mendapatkan mandat dari pimpinannya, kemudian dirinya memberikan informasi kepada temannya bahwa pimpinannya tidak memberikan atau menyerahkan SHM itu terlebih dahulu.

“Kemudian saya hubungi ke pimpinan saya, katanya gak boleh,” tuturnya.

Tak lama kemudian, DF yang terkesan memaksa minta itu, Akhirnya Puji merasa terpaksa memberikan SHM kepada DF Selain itu, Oknum PNS tersebut awalnya bersedia untuk membuat surat pengambilan paksa namun hal itu tidak dia lakukan, setelah itu DF keluar dan hanga saja mengisi pada buku bahwa SHM tersebut telah diambilnya.

“Kemudian dia pulang dan membawa SHMnya dan tandatangan buku pengambilan shm itu,”pungkasnya.

Perlu diketahui, kejadian itu SN merasa dirugikan sekali, sedangkan disisi pihak notaris juga merasa dilecehkan sebagai salah satu lembaga hukum yg diakui oleh Negara, Dan siap melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyuwangi untuk bisa diproses secara hukum.

(Tim)