Gananews|Banda Aceh-Calon Wakil Walikota Langsa nomor urut 03, Nurzahri, mengadakan konferensi pers pada Selasa (3/12) di Posko Pemenangan Muallem-Dek Fad, Jalan Ali Hasyimi, Desa Pango Ulet Kareng, Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Nurzahri menyampaikan kritik dan keprihatinannya terkait maraknya dugaan praktik money politik yang terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Langsa.
Dalam penjelasannya, Nurzahri menuding pasangan calon nomor urut 02 telah melakukan praktik money politik secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Ia juga mengungkapkan bahwa praktik tersebut melibatkan oknum Penjabat (Pj) Geuchik dan Geuchik lain yang notabene adalah aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh ASN.
Nurzahri menjelaskan lebih lanjut mengenai modus operandi yang diduga dilakukan pasangan nomor urut 02.
Salah satu caranya adalah dengan membagikan amplop berisi uang serta kartu nama calon kepada pemilih. Selain itu, ada juga sistem pemberian kupon kepada pemilih yang tidak mendapatkan amplop.
Kupon tersebut nantinya dapat ditukar setelah pemilih membuktikan bahwa mereka telah mencoblos pasangan nomor urut 02 dengan menunjukkan foto pilihan mereka di bilik suara.
“Praktik ini sangat terorganisir dan merusak tatanan demokrasi kita. Amplop berisi uang serta kartu nama calon jelas dimaksudkan untuk memengaruhi pilihan pemilih.
Bahkan, sistem kupon yang harus dibuktikan dengan foto pencoblosan nomor urut 02 menunjukkan bahwa pelanggaran ini dilakukan secara sistematis,” tegas Nurzahri.
Dalam kesempatan tersebut, Nurzahri juga menyoroti minimnya respons Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atas laporan masyarakat terkait dugaan money politik ini.
Menurutnya, masyarakat telah melaporkan berbagai pelanggaran yang terjadi, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari Panwaslu.
“Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait praktik-praktik kecurangan ini. Sangat disayangkan, hingga saat ini Panwaslu belum memberikan respons yang memadai terhadap aduan tersebut. Padahal, ini adalah isu serius yang mengancam integritas pilkada,” ujarnya.
Nurzahri juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak buruk money politik, khususnya pada pemilih pemula dan remaja. Menurutnya, generasi muda yang seharusnya diberikan edukasi tentang demokrasi yang bersih justru menjadi target praktik money politik.
“Kita seharusnya memberikan contoh pilkada damai kepada generasi muda. Namun, yang terjadi adalah mereka menjadi sasaran praktik kotor ini.
Ini sangat disayangkan karena mereka adalah penerus bangsa yang harus kita lindungi dari pengaruh buruk seperti ini,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, Nurzahri melalui kuasa hukumnya telah mempersiapkan laporan resmi terkait dugaan money politik yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis ini. Laporan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada esok hari.
“Ini bukan hanya tentang persaingan dalam pilkada, tetapi tentang menjaga nilai-nilai demokrasi kita.
Kami akan membawa masalah ini ke MK untuk mendapatkan keadilan dan memastikan bahwa praktik seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” pungkasnya.[]