KIP Aceh Jelaskan Alasan Belum Umumkan Tim Panelis Debat Cagub

Gananews|Banda Aceh-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memberikan klarifikasi terkait penundaan pengumuman tim panelis debat publik calon gubernur dan wakil gubernur Aceh. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menjelaskan bahwa proses penetapan tim panelis masih berlangsung dan belum final,Banda Aceh 18 Oktober 2024.

Menurut Agusni, KIP Aceh saat ini tengah melakukan proses seleksi dan pertimbangan terhadap sejumlah nama yang direkomendasikan oleh Tim Perumus.

Tim Perumus sendiri bertugas untuk merumuskan kriteria dan menyusun daftar calon panelis yang memenuhi syarat.

“Tim panelis yang akan dipilih nantinya adalah mereka yang memiliki kompetensi di bidangnya, berintegritas, netral, dan tidak memihak,” ujar Agusni.

KIP Aceh juga menegaskan bahwa penandatanganan fakta integritas merupakan salah satu syarat wajib bagi semua anggota tim panelis, termasuk Tim Perumus. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses debat berlangsung secara adil dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan debat yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk membentuk tim panelis yang terbaik,” tegas Agusni.

Proses pembentukan tim panelis ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1363/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tujuan dari pedoman ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib, adil, dan transparan.[]