GANANEWS | Banda Aceh – Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dikabarkan pulang ke Aceh, kabar kepulangan Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu karena mengejuk orang tua yang sedang sakit.
Wakil Ketua PNA Kota Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna akrab disapa Haji Embong kepada INDOJAYANEWS melalui Via WhatsApp, membenarkan kabar kepulangan Irwandi tersebut.
“Ia benar, ini sedang dalam perjalanan dari Banda Aceh ke Bireuen,”katanya singkat. Sabtu 19 Desember 2020
Informasi yang dihimpun, Irwandi Yusuf tiba di Aceh sekitar pukul 09.00 WIB melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.
Diketahui, Irwandi Yusuf sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Suka Miskin, Bandung. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Sumber : IndoJayaNews.com