Warga Minta PT Lhoong Setia Mining Hentikan Pembakaran Karbon

Gananews ( Masyarakat Gampong Jantang, Kecamatan Lhoong, baru-baru ini menggelar aksi damai menuntut PT Lhoong Setia Mining (PT LSM) untuk menghentikan uji coba pembakaran karbon yang dilakukan perusahaan tersebut. Proses pembakaran ini dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga akibat bau menyengat dan debu yang menyebar ke lingkungan sekitar.

Aksi damai tersebut mendapat tanggapan dari Keuchik Gampong Baroh Blang Mee, Azhari Djamal, ST. Meski menyikapi tuntutan warga Jantang dengan santai, Azhari tetap mengapresiasi keputusan PT LSM untuk menghentikan sementara uji coba pembakaran karbon. Menurutnya, penghentian sementara ini penting agar ketidaknyamanan yang dirasakan warga tidak berlanjut.

Keuchik Azhari menilai bahwa keputusan tersebut dapat mencegah potensi kemarahan yang meluas di masyarakat. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa warga Baroh Blang Mee juga akan mendukung aksi serupa sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Jantang jika masalah ini berlarut.

“Menggunakan karbon di pabrik tersebut berada di wilayah Baroh Blang Mee, Azhari mengungkapkan bahwa dampaknya belum dirasakan oleh sebagian besar warganya. Lokasi pabrik yang cukup jauh dari permukiman dinilai menjadi alasan utama, meski ada tiga rumah warga Baroh Blang Mee yang berdekatan dengan area tambang biji besi.

Namun, Azhari kepada media ini Senin 04-11-2024 menjelaskan, tidak menutup kemungkinan bahwa dampak negatif dari pembakaran karbon tersebut akan dirasakan oleh warganya jika masalah bau dan debu tidak segera ditangani. Ia menekankan pentingnya evaluasi agar bau menyengat dan debu tidak lagi mengganggu lingkungan.

Di dusun Mon Meuh, wilayah Baroh Blang Mee, Azhari mengungkapkan telah ditemukan tanaman yang layu bahkan mati. Ia menduga hal tersebut diakibatkan oleh debu dan asap dari pembakaran karbon yang mengandung mineral.

Sementara itu, Armiadi Abdullah, MS, Humas Ikatan Masyarakat  Blang Mee (IMABA), membenarkan pernyataan Keuchik Azhari. Menurutnya, polusi udara di wilayah Jantang sangat mengkhawatirkan, bahkan telah meluas ke beberapa bagian Baroh Blang Mee.

Armiadi mendesak PT LSM untuk segera mendatangkan pakar atau teknisi guna mengatasi masalah bau dan debu karbon bercampur mineral agar dampaknya tidak berlanjut. Ia menilai penting bagi perusahaan untuk memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan operasional mereka.

Lebih lanjut, Armiadi mengungkapkan bahwa masyarakat Lhoong mendukung investasi di wilayah mereka. Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan harus menjaga agar kehadirannya tidak mengganggu masyarakat dan tidak memicu konflik sosial di lingkungan sekitar.

Ia berharap agar kehadiran PT LSM yang mengeksploitasi bijih besi dan mineral lainnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Lhoong, bukan justru membawa kerugian. Ia juga mengimbau pihak perusahaan untuk lebih serius dalam menangani masalah lingkungan.

Armiadi meminta pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, untuk serius mengawasi dampak polusi udara dan kerusakan lingkungan yang mungkin ditimbulkan.(**)