Gananews|Banda Aceh–Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman kembali meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh, M Jafar, kepada Plt Sekda Banda Aceh Muzakkir Tulot, pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 di Kantor Gubernur Aceh, Senin 14 Desember 2020.
Turut hadir dalam acara penganugerahan tersebut Kakanwil Kemenkumham Aceh Zulkifli, Ketua Komisi HAM Perwakilan Provinsi Aceh Sepriady Utama, dan sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Kakanwil Kemenkumham Aceh Zulkifli yang mewakili Menkumham RI menyampaikan bahwa dalam peringatan Hari HAM sedunia tahun ini, sebanyak 259 kabupaten/kota di Indonesia atau setara 50,4 persen, meraih penghargaan kategori Kabupaten/Kota Peduli dan Cukup Peduli HAM.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, yakni Banda Aceh, Aceh Jaya, dan Langsa. Sementara Aceh Barat, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara, dan Pidie meraih penghargaan Kabupaten Cukup Peduli HAM.
Zulkifli mengatakan, semua kabupaten/kota tersebut sudah melewati tahapan penilaian tim verifikasi pihaknya terkait capaian implementasi HAM 2019. “Adapun kriteria penilaiannya antara lain pemenuhan hak layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, dan layanan kependudukan,” katanya.
Wali Kota Aminullah menyampaikan rasa syukur atas prestasi tersebut. “Insya Allah ini semakin meningkatkan motivasi kami dalam upaya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat serta upaya-upaya perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di Banda Aceh.”
Dan penghargaan ini juga menjadi modal penting Banda Aceh dalam menggalakkan sektor pariwisata yang sempat meredup akibat pandemi Covid-19. “Tentu saja predikat Kota Peduli HAM akan menunjang sektor pariwisata Banda Aceh yang saat ini mulai menggeliat kembali,” katanya lagi.(R)