Tim Pengabdian LPPM USK Jalin Kerjasama Dengan dua Desa di Kemukiman Tungkop Aceh Besar

Gananews|Banda Aceh-Tim pengabdian pada Program Studi (Prodi) Sosiologi Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan Penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) kerjasama dengan dua Desa di Kabupaten Aceh Besar.

Penandatangan kerjasama itu dilakukan di dua Desa yakni, Desa Lampuja dan Desa Lam ujong, yang berada dalam kemukiman Tungkop, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Diketahui, penandatanganan kerjasama itu merupakan bentuk Tridharma Perguruan Tinggi yang diimplementasikan oleh Tim Lembaga pengembangan pengabdian masyarakat (LPPM) USK yang di Ketuai oleh Dr. Masrizal, MA dan tim pengabdian Sosiologi USK.

“Kerjasama ini terkait perjanjian kerja dalam penguatan softskill sosial aparatur gampong berbasis E-musrenbang, dengan program jangka panjangnya menjadikan dua gampong tersebut menjadi gampong binaan Prodi Sosiologi Khususnya dan USK pada umumnya,”kata Dr. Masrizal, MA, Rabu 28 September 2022.

Selain itu, Masrizal juga berharap, semoga kedepannya bisa menjadikan gampong dalam wilayah kemukiman tungkop seluruhnya jadi gampong binaan prodi sosiologi.

“Karena sosiologi merupakan laboratorium nya adalah masyarakat, terutama dalam menjawab berbagai permasalahan masyarakat seperti konflik sosial dan fenomena sosial lainnya,”harap Masrizal.

Lanjut kata Masrizal, Memorandum of Agreement (MoA) merupakan perencanaan strategis Prodi Sosiologi untuk menjadikan kedua gampong sebagai percontohan.

Sementara itu, Imum Mukim Tungkop, M Zaini Abdullah dalam sambutannya berharap pelaksanaan gampong binaan ini tidak hanya untuk dua gampong, namun bisa dilakukan untuk 12 Gampong di Tungkop.

Dari amatan media, acara tersebut juga di hadiri oleh aparatur kedua gampong dan mahasiswa kelas pemetaan sosial.

Bahkan penandatangan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Keuchik Gampong Lampuja, Mukhtaruddin dan Keuchik Lam Ujong, Safrizal, ketua Tim Pengabdian, dengan disaksikan oleh Imum Mukim Zaini Abdullah dan Sekretaris Mukim, Irwandi, MH.

Di samping itu, kegiatan itu juga di ikuti dengan Fokus Grup Diskusi (FGD) dengan menghadirkan Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati dan Bappeda Banda Aceh, Open Misbah, ikut membahas tentang Perencanaan pembangunan berbasis teknologi informasi atau lebih dikenal dengan E-Musrenbang.

Acara tersebut merupakan serangkaian acara hibah Pengabdian Masyarakat dari LPPM USK dan juga sebagai pembelajaran kuliah lapangan juga untuk mata kuliah Pemetaan Sosial dengan Pembelajaran berbasis Case Method dari LP3M USK.

Adapun anggota tim pengajar yang ikut serta dalam acara ini yakni, Khairulyadi, Firdaus Mirza Nusuary dan Dara Fatia, Ibnu Fonna, Cut Lusi Mentari yang merupakan dosen Prodi Sosiologi.

Open Misbah yang merupakan Narasumber dari Bappeda Banda Aceh juga ikut memandu pelaksanaan FGD mengatakan, bahwa setiap kepala daerah terpilih wajib membuat perencanaan setelah 6 bulan setelah pemilihan.

“Perencanaan ini merupakan janjinya saat kampanye dan harus diikat dengan dokumen yang resmi yang diatur dalam Permendagri dan undang-undang terkait lainnya,”tutupnya.(R)