Gananews, ( Pada 17 November 2024 – Musyawarah bersama antara masyarakat Gampong Jantang dan PT Lhoong Setia Mining berlangsung pada Minggu malam di Meunasah Gampong Jantang.
Rapat ini membahas uji coba produksi pemurnian bijih besi, tembaga, dan bahan lain yang dilakukan perusahaan tersebut.
Musyawarah dihadiri oleh Keuchik, Tuha Peut, Ketua Pemuda, aparat gampong, seluruh masyarakat, serta perwakilan perusahaan, termasuk Direktur Utama, Komisaris, dan General Manager.
Hasil musyawarah menghasilkan tiga poin penting yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap PT Lhoong Setia Mining.
Pertama, pihak perusahaan bersedia menghentikan uji coba produksi pemurnian tembaga, Biji Besi dan lain lain jika aktivitas tersebut masih menghasilkan asap dan bau yang mengganggu kenyamanan, kesehatan, serta lingkungan masyarakat.
Kedua, apabila perusahaan tidak mematuhi poin pertama, masyarakat Gampong Jantang berhak menghentikan secara paksa uji coba tersebut. Dalam situasi ini, PT Lhoong Setia Mining juga tidak diperbolehkan menuntut masyarakat, baik secara material maupun melalui jalur hukum, terkait penghentian aktivitas produksi.
Ketiga, jika aktivitas uji coba pemurnian tembaga menyebabkan polusi udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat atau kerusakan tanaman, perusahaan diwajibkan memberikan kompensasi dan mengganti kerugian yang dialami warga.
Meski telah ada kesepakatan, warga melaporkan bahwa hingga Minggu malam, aktivitas pembakaran karbon masih dilakukan oleh PT Lhoong Setia Mining. Menurut informasi dari warga, bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan masih dirasakan di beberapa kawasan, seperti Baroh Geunteut dan Baroh Blang Mee.
“Bau yang tercium itu seperti bau karbet. Sangat menyengat dan membuat warga tidak nyaman,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai, tindakan perusahaan yang terus melakukan aktivitas pembakaran meski sudah ada kesepakatan merupakan pelanggaran. Hal ini menimbulkan kekecewaan, karena masyarakat telah memberikan toleransi dengan harapan perusahaan akan mengikuti kesepakatan bersama.
“Kami meminta pihak berwenang segera turun tangan dan meninjau langsung aktivitas perusahaan. Ini bukan masalah sepele, tetapi ancaman serius bagi kesehatan dan lingkungan,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Menurut pantauan, hingga pukul 22.00 WIB, tadi malam bau menyengat masih dirasakan oleh warga di beberapa area sekitar lokasi perusahaan. Kondisi ini membuat masyarakat semakin resah dan mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah cepat untuk menanggulangi masalah ini. Warga khawatir, dampak yang ditimbulkan akan semakin meluas jika tidak ada tindakan nyata.
“Ini bukan hanya tentang polusi, tetapi soal keberlangsungan hidup. Tanaman yang menjadi sumber penghidupan juga terancam rusak akibat pencemaran ini,” tambah seorang petani setempat.
Situasi ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas industri di daerah tersebut. Warga berharap, musyawarah yang telah menghasilkan kesepakatan dapat dihormati oleh semua pihak, khususnya perusahaan, demi kebaikan bersama.
Dengan desakan masyarakat yang terus menguat, langkah pemerintah sangat dinantikan untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bijaksana.”(**)