Puluhan Camat Ikut Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pemilu

Gananews|Aceh Timur -Sebanyak 24 camat yang ada di Kabupaten Aceh Timur mengikuti sosialisasi Perundang-undangan Pemilu dan Pemilihan 2024, yang berlangsung di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Rabu (22/06/2022).

Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin HM Thaib, SH dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan pada Sekdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S.STP. MAP saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan,

Kehidupan sosialisasi membuka peluang bagi setiap orang yang mau dan mampu terlibat dalam kehidupan politik praktis, terutama mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, dari tingkat pusat, provinsi bahkan daerah.

Suatu pemerintahan tidak dapat dikatakan demokratis kecuali para pejabat yang memimpin pemerintahan dipilih secara bebas oleh warga negara secara terbuka dan jujur kepada publik. Selain itu, memastikan akses bagi semua warga negara yang berhak untuk mendapatkan hak pilih,” kata Syahrizal Fauzi dalam laporannya.

Sementara panitia kegiatan, Nazaruddin dalam laporannya mengatakan berhasil tidaknya pemilu tergantung dari bagaimana rakyat memberikan hak suara. Sosialisasi pemilu sangat penting dilakukan karena terdapat transfer pengetahuan politik yang berkaitan dengan hak, sistem, tahapan serta lembaga penyelenggara pemilu.

Sedangkan pemateri pada kegiatan tersebut, yaitu dari Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh, Nyak Arief Fadhilah, dan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Muhammad Zubir,” ujar Nazaruddin. (MZ)