LSM PDC Apresiasi Plt Gubernur Aceh dan DPRA di Paripurna

Gananews|Banda Aceh-Hak Interpelasi yang digagas oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menuntut Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Aceh untuk menjawab berbagai aturan dan kebijakan yang telah dilakukan oleh PLT.

Akhirnya PLT hadir pada Pleno Paripurna Hak Interpelasi yang sempat menjadi perbincangan di kalangan politisi dan masyarakat luas beberapa waktu yang lalu, Jumat (26/09/2020).

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pidie Development Center (PDC), Nasrul Sufi, sangat mengapresiasi atas kesediaan hadir PLT dan DPRA.

“Ini merupakan langkah awal untuk mengakhiri polemik dan kisruh yang selama ini terjadi. Ada beberapa pertanyaan pokok yang ditanyakan oleh DPRA kepada PLT, yaitu tentang Paket Proyek Multi Years, hutang Pemerintah Aceh serta tentang Covid-19”, ujarnya.

Menurut Nasrul Sufi, Ketidakhadiran PLT dalam pembahasan APBA 2020 juga menjadi alasan dalam mengajukan hak interpelasinya.

“Ketidakhadiran PLT pada pembahasan APBA 2020 juga menjadi alasan dalam mengajukan hak interpelasinya. Namun bagi pak PLT Gubenur dalam pembukaan pidatonya sangat mengapresiasi hak tersebut sebagai kewenangan atau Tupoksi DPRA”, tambahnya.

Seperti diketahui, PLT pun telah menjawab semua pertanyaan yang di lontarkan oleh DPRA, berdasarkan hak interpelasi yang diajukan oleh DPRA.(R)