Kontraktor Minta Kajati Lidik Paket Ruang Guru SD Terpadu Cot Abeuk

Gananews| Kota Sabang- Pelelangan barang dan jasa konstruksi, Paket Ruang Guru Sekolah Dasar Negeri 18 Cot Abeuk Kecamatan Suka Jaya Kota Sabang menuai bermasalah, pasalnya proses pemenang Tender tidak Trasparan.

Hal ini dikatakan oleh beberapa kontraktor kepada Gananews selasa 26 Juli 2022, Menurut mereka Pemenang tender selama ini seperti paket Ruangan Guru SD 18 Kota Sabang itu tidak memenuhi persyaratan Lelang Indonesia. Ada juga pemenang tender di Pasantren Almujaddid yang menangkan olah perusahaan sudah mati SBU, dan banyak paket besar lain di sabang bermasalah tender, sebutnya.

“Setiap proses awal tender  banyak hal yang harus diteliti oleh pihak panitia apakah ada indikasi kecurangan atau tidak sesuai dengan mekanisme, hal itu harus  evaluasi dulu seperti penawaran, sesuai yang tertuang dalam dokumen lelang barang dan jasa konstruksi dan Keppres tidak boleh semena mena.

Kami selaku pengikut lelang barang dan jasa konstruksi, pada paket ruang guru SDN 18 terpadu cot abeuk Kota sabang, mohon agar sedikit penjelasan dari pihak Dinas terkait dan ULP mengenai perusahaan yang layak dipilih sebagai Pemenang tender penawaran, apakah bisa dimenangkan oleh perusahaan yang tidak aktif lagi atau bermasalah dengan hukum.

Melalui Corong Media ini kepada dinas, juga ingin tau apakah ada peraturan Dinas PU serta peraturan LKPP- ULP, Pokja pengadaan barang dan jasa konstruksi yang tidak sesuai dengan mekanisme di bahas dalam dokumen lelang barang dan jasa itu bisa di Unggulkan dalam lelang.

“Dalam hal ini kami juga curiga ada terjadi indikasi kecurangan dalam pelelangan Paket Ruang Guru SD terssbut malahan yang diunggulkan ada lebih rusak dokumen penawaran dari pada yang di jatuhkan apakah ini sudah di anggap benar.

Kami mohon  penjelasan dan jawaban  yang detail dan akurat  seperti apa yang di jelaskan dalam dokumen pemilihan penentangan, jangan dengan semudah-mudahnya  menggugurkan dan mengalahkan dengan alasan yang mengada ngada kesalahan, seperti disebutkan tidak sesuai RKK,dan LDP, sedangkan kami memenuhi ketentuan dokumen pemilihan, kalau memang tidak Benar Dokumen kami mana buktinya, pinta Kontraktor yang namanyan belum Mau di Publikasi.

“Pihak kontraktor juga minta pihak berwajib seperti Kepolisian atau Tim langsung dari Kajati Aceh segera Turun tangan terhadap permasalahan Pelelangan barang dan jasa konstruksi, Paket Ruang Guru Sekolah Dasar Negeri 18 Cot Abeuk Kecamatan Suka Jaya Kota Sabang supaya permasalahan ini tepat dan sesuai prosedur yang berlaku.

Apa lagi dalam proses awal evaluasi penawaran oleh tim ULP – Pokja Kota sabang  sudah ada terjadi indikasi kecurangan menjatuhkan dan mengalahkan perusahaan lain dengan megada  kesalahan demi bisa memenangkan perusahaan yang di mereka kondisikan oleh penguasa yang sudah ada jabatan di dalam dinas.”(Tim)