Gananews|Banda Aceh-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menerima penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kategori besar dengan predikat Terbaik I tahun 2020 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh, Selasa (01/12/2020).
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Drs. Yasmon M.L.S. yang sebelumnya telah diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada saat Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Tahun 2020 secara virtual. Dalam Kata Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Zulkifli, S.H., M.H., mengatakan “Saya merasa bersyukur dan terhormat berada di kesempatan ini, karena atas kinerja dan sinergitas pegawai di divisi pelayanan hokum dan HAM, kami memperoleh penghargaan JDIHN Terbaik I tahun ini.
Penghargaan ini merupakan sebagai wujud hasil kerja dan dedikasi tinggi dari tim JDIH Kanwil Aceh.”
Beliau juga mengatakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh pada tahun sebelumnya juga mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM dalam kategori anggota JDIHN Terbaik III (sedang) pada tahun 2018.
Di Tahun 2019 juga mendapat penghargaan yang sama untuk kategori anggota JDIHN Terbaik III (besar).
Drs.Yasmon M.L.S dalam pidatonya menyampaikan, “JDIHN dibuat untuk membangun sebuah basis database peraturan undang-undang yang terintegrasi.
Sesuai dengan regulasinya no 91 tahun 99 yaitu pengelolaan JDIHN terintegrasi secara nasional.
Lebih lanjut beliau menyampaikan harapannya kepada Kabupaten/Kota di Aceh agar mampu menyusul kabupaten lain di Indonesia dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional yang telah lebih dulu menerima penghargaan JDIHN di tingkat Kabupaten/Kota.
Penyerahan penghargaan juga diberikan kepada 8 Kabupaten/Kota yang telah terintegrasi dengan portal Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Daerah yang menerima penghargaan antara lain :
Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Simeulue dan Kota Lhokseumawe.
Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing Kabupaten/Kota.
Turut hadir pula pada acara tersebut Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.[H-KHA]