HRD Minta Semua Elemen Selamatkan Hutan Aceh

Gananews.com (  Merusak hutan adalah tindakan merancang becana dan dapat merugikan negara serta memiskinkan masyarakat. Karena itu, semua pihak atau semua elemen masyarakat harus bisa menyelamatkan hutan Aceh.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) H Ruslan Daud (HRD), kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

“Guna mencegah terjadinya bencana alam dan perbuatan merugikan negara, karena jika kita merusak hutan yang notabene adalah milk negara, dapat menghilangkan potensi pendapatan negara,” kata HRD.

Katanya, hutan harus kita selamatkan, guna mencegah terjadinya berbagai becana seperti banjir, tanah longsor rusaknya tebing sungai dan lahan pertanian masyarakat saat musim hujan, karena jika ini dibiarkan maka fungsi hutan sebagai area tangkapan air juga akan ikut rusak seperti sekarang ini, jangan sampai masyarakat jadi korban akibat perambahan hutan.

Terkait masalah hutan Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen, yang kini diduga maraknya terjadi penguasaan tanah kawasan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan secara melawan hukum.

HRD juga meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan audit investigasi terhadap lahan-lahan dikawasan hutan yang sudah digarap oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,.

Laporan yang kami terima bahwa lahan-lahan dibuka dalam kawasan hutan menggunakan modus memakai nama-nama masyarakat yang diongkosi dalam membersihkan lahan, padalah dibelakang perusakan lahan dalam kawasan hutan ada aktor utama sebagai pemilik dana menggunakan nama masyarakat sebagai kedok dalam menutupi kejahatannya dalam mengambil tanah dan hutan negara, sehingga Jika dikemudian hari ada masalah hukum maka masyarakatlah yang akan ditangkap, bukan pemilik modal.

Karena jika benar itu untuk masyarakat terutama untuk masyarakat miskin di kecamatan-kecamatan yang masyarakatnya berada dipinggir kawasan hutan, tentu sudah ada pembinaan dari pemerintah daerah.

“Ini kan tidak, justrus masyarakat yang tinggalnya dipinggir kawasan hutan justrus hidupnya semakin sulit dan jauh dari kata layak. Kami juga meminta penegak hukum menindak tegas pelaku perambahan hutan di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen,” pinta HRD.

Sebutnya, anggaran negara begitu banyak dikucurkan untuk melindungi dan memberi manfaat pada masyarakat, seperti perbaikan tebing sungai yang kian memprihatinkan di Bireuen, tebing sungai terus longsor sangat mengancam pemukiman warga akibat deras dan meluapnya air sungai, sehingga banjir dan merusak lahan-lahan pertanian warga.

Ini akan terus terjadi jika akar masalahnya yaitu perusakan atau perambahan hutan terus dibiarkan dan tidak dilakukan penegakan hukum dengan tegas.

Aparat penegak hukum juga diminta melakukan pendamalan kasus-kasus hutan di Bireuen khususnya, apakah perusakan kawasan hutan di Bireuen berpotensi merugikan negara atau tidak.

Indikasinya, di lokasi perambahan hutan ditemukan ada bekas aktivitas alat berat yang dipakai merambah kawasan hutan.

Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selalu mengatasnamakan atau berkedok lahan milik masyarakat, padahal milik mereka yang memiliki modal besar.

“Gak mungkin warga biasa mampu mendatangkan alat berat untuk merambah hutan,” kata HRD.

Perambahan hutan secara ilegal dalam kawasan hutan Aceh, khususnya Bireuen, kini semakin meresahkan. Dulu hutan yang ada di kawasan Bireuen masih terdapat pohon besar dan menjadi pertahanan terakhir keberadaan hutan yang berfungsi sebagai sumber air masyarakat dan mencegah banjir.

Namun sejak beberapa tahun terakhir ini, banyak hutan yang telah gundul dan ditanami pohon sawit.

“Mengingat hutan di wilayah ini menjadi hutan terakhir dan sumber ekonomi masyarakat, jika hutan rusak dan terus berkurang, sangat rentan terjadi bencana seperti longsor dan banjir” kata HRD.

HRD menambahkan, selama ini masyarakat telah berupaya untuk mencegah perambahan hutan. Namun hingga sekarang perambahan masih terjadi dan membutuhkan penanganan yang serius dari berbagai pihak yang berwenang. (*)