Hari HAM Sedunia, Yasonna Laoly: Pemerintah Akan Fokus pada Hak Perempuan, Anak, Kaum Disabilitas, dan Masyarakat Hukum Adat

Gananews|Jakarta-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah akan fokus menyelesaikan isu hak asasi kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat.

Hal tersebut disampaikannya saat memberi kata sambutan virtual dalam rangkaian acara Hari Hak Asasi Manusia ke-72, Kamis (10/12/2020).

Yasonna menyebut fokus penyelesaian isu kelompok rentan itu tertuang dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) periode kelima yang disusun oleh Kemenkumham, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri di dalam Sekretariat Bersama RANHAM.

“Sekretariat Bersama RANHAM sudah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang RANHAM periode ke-5, berikut dengan rencana aksinya,” kata Yasonna.

“Diharapkan tahun 2021, kita sudah mulai dengan program RANHAM baru periode ke-5, yang fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan meliputi hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat,” tuturnya.

Disebut Yasonna, penyusunan RANHAM periode kelima ini merupakan salah satu dari rangkaian upaya Kementerian yang dipimpinnya terkait program pemajuan HAM.

Program pemajuan HAM ini tak hanya di tingkat pemerintah pusat, tetapi juga menjangkau ke setiap daerah melalui Program Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Untuk tahun 2020, sebanyak 439 Kabupaten/Kota di Indonesia secara sukarela mengikuti penilaian oleh Kemenkumham.

Setelah melalui verifikasi dan penilaian, terpilih sebanyak 258 Kabupten/Kota yang mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Perlu kami sampaikan bahwa program Kabupaten/Kota Peduli HAM ini, secara langsung maupun tidak langsung, lebih berhasil dalam mengenalkan nilai-nilai dan standar-standar pemenuhan HAM kepada masyarakat dan aparatur pemerintah daerah,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu, Kemenkumham selama ini juga giat menggeber pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM selama tiga tahun terakhir dengan melibatkan hampir seluruh unit pelaksana teknis.

Untuk tahun 2020, sebanyak 240 unit pelaksana teknis di lingkup Kemenkumham berhasil meraih predikat terbaik dalam upaya melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.

“Kami sudah mencanangkan agar di tahun-tahun selanjutnya ruang lingkup peserta program penilaian pelayanan publik berbasis ini lebih ditingkatkan,” kata Yasonna.

“Bukan hanya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM saja, akan tetapi juga di unit-unit pelayanan Kementerian dan Lembaga, serta di Pemerintah Daerah,” tutur Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Selain ketiga upaya tersebut, Yasonna juga menyampaikan bahwa jajarannya terus melakukan perluasan jangkauan akses penanganan pelaporan atau pengaduan dugaan permasalan HAM hingga masyarakat sampai ke tingkat desa bisa terlayani dengan baik.

Upaya diseminasi dan peningkatan kesadaran hukum dan HAM di masyarakat, yang sebelumnya lebih banyak kepada aparatur pemerintah, juga diutamakan menjangkau kalangan pelajar serta mahasiswa.

Secara bersamaan, upaya mendorong agar Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga memakai parameter HAM.

Terakhir, Yasonna juga memastikan jajarannya menangani dan menindaklanjuti berbagai isu HAM yang berkembang dan memerlukan perhatian, termasuk tindak lanjut dari United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) atau Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan HAM.

Terkait upaya jangka pendek, Yasonna menjamin pemenuhan hak asasi manusia menjadi inti dari segenap upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah untuk membawa Indonesia bangkit dari tekanan pandemi Covid-19.

“Tema Hari HAM tahun 2020 terkait dengan pandemi Covid-19 berfokus pada kebutuhan untuk membangun kembali dengan lebih baik dengan memastikan hak asasi manusia adalah inti dari upaya pemulihan,” ujarnya.

“Tanggal 10 Desember adalah kesempatan untuk menegaskan kembali pentingnya hak asasi manusia dalam membangun kembali dunia yang kita inginkan, kebutuhan akan solidaritas global, dan kemanusiaan bersama,” kata Yasonna.[yl_red]