Gananews ( Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA) menyoroti minimnya perhatian pelaku usaha di Aceh terhadap dampak lingkungan. Direktur Eksekutif ForBINA, Muhammad Nur, SH, 24-11-2024 menyatakan, bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan ekonomi masyarakat sekitar.
Hal ini menyusul keluhan dari warga Desa sekitar dan perangkat desa yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap PT Lhoong Stia Mining.
Menurut Muhammad Nur, jika terbukti aktivitas perusahaan tersebut merusak lingkungan, maka operasionalnya harus dihentikan sementara hingga masalah diselesaikan.
“Semua aktivitas perusahaan, termasuk alat, dan dokumen pengelolaan, harus dievaluasi. Jika tidak ada solusi bijak, perusahaan bisa dituntut baik secara pidana maupun perdata atas dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.
Masyarakat sekitar melaporkan telah terjadi pencemaran lingkungan akibat pembakaran karbon dalam proses pengolahan bijih besi oleh PT Lhoong Stia Mining. Uji coba pembakaran karbon tersebut disebut-sebut menyebabkan polusi udara yang berdampak buruk pada kesehatan warga dan tanaman.
Warga Desa Jantang mengeluhkan kesulitan bernapas akibat asap pembakaran. Beberapa warga bahkan mengalami sesak napas. Muhammad Nur mengkritik respons perusahaan yang hanya menyarankan warga memakai masker. “Bagaimana warga bisa memakai masker saat tidur? Ini jelas bukan solusi,” ujarnya.
Muhammad Nur meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Ia menyarankan agar pihak terkait seperti Dinas Pertanian, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup turun langsung ke lapangan untuk menilai situasi. “Masalah ini harus segera diselesaikan demi melindungi warga dan lingkungan,” ujarnya.
Kejadian ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa memperhatikan aspek lingkungan. Muhammad Nur menyebutkan, perusahaan yang bertanggung jawab harus memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Pencemaran akibat pembakaran karbon dinilai tidak hanya berdampak pada warga dan pertanian, tetapi juga dapat merusak ekosistem di wilayah tersebut. Jika tidak segera ditangani, kerusakan ini berpotensi meluas ke desa-desa lain yang berbatasan dengan lokasi perusahaan.
Perwakilan masyarakat mendesak perusahaan untuk segera menghentikan aktivitas pembakaran karbon. Mereka juga berharap pemerintah memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Sementara itu, PT Lhoong Stia Mining belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan ini. Perusahaan diharapkan segera melakukan klarifikasi dan mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Warga berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Tindakan cepat diperlukan agar tidak ada lagi korban, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.
ForBINA menekankan pentingnya pendekatan yang lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan oleh pelaku usaha. “Kehadiran perusahaan seharusnya membawa manfaat, bukan kerusakan,” pungkas Muhammad Nur.(**)