Forbina Aceh Dukung Evaluasi dan Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat

Gananews ( Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menyatakan dukungan penuh terhadap penerbitan dan evaluasi izin pertambangan rakyat di Aceh. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola sektor pertambangan melalui regulasi yang lebih jelas, tegas, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Direktur Eksekutif Forbina, Muhammad Nur, 10-01-2025 dalam siaran persnya, mengungkapkan bahwa upaya ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Aceh. Menurutnya, seluruh fraksi di Aceh telah menyepakati perlunya perbaikan tata kelola pertambangan dengan fokus pada keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.

“Kami mendukung penuh langkah ini, karena kebijakan yang lebih baik dan terstruktur akan berdampak positif bagi kemajuan investasi di Aceh. Selain itu, hal ini juga akan membantu menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Muhammad Nur.

Ia menambahkan, keberhasilan evaluasi dan penerbitan izin pertambangan rakyat sangat bergantung pada hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh. Pansus, katanya, harus mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan oleh Gubernur Aceh untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Harapan kami, Pansus bekerja secara netral dan profesional. Kebijakan yang dihasilkan harus benar-benar menjawab kebutuhan perbaikan tata kelola pertambangan di Aceh secara menyeluruh,” tegas Muhammad Nur.

Salah satu poin penting yang disoroti Forbina adalah perlunya penggalian fakta di lapangan. Evaluasi izin pertambangan, menurut Muhammad Nur, harus berdasarkan data faktual agar persoalan yang terjadi—seperti dampak lingkungan, kerusakan sosial, hingga ketidakadilan ekonomi—dapat diatasi secara efektif.

“Fakta lapangan menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan. Dengan memahami masalah lingkungan seperti limbah tambang dan kerusakan lahan, pemerintah bisa mencegah terjadinya bencana ekologis di masa depan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sektor pertambangan rakyat dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi. Selain untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, langkah ini bertujuan memastikan manfaat ekonomi dari pertambangan dapat dirasakan masyarakat secara adil.

Menurut Muhammad Nur, pendekatan yang seimbang antara eksploitasi sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup harus menjadi prioritas. “Kita harus memastikan pengelolaan tambang memberikan dampak positif bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan,” tambahnya.

Forbina Aceh berharap langkah ini tidak hanya mempermudah regulasi bagi pelaku usaha pertambangan, tetapi juga menciptakan kebijakan yang memperhatikan aspek keberlanjutan. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam Aceh.

“Jika tata kelola yang baik dapat diterapkan, investasi di Aceh akan tumbuh dengan stabil. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar tanpa merusak sumber daya alam,” ujarnya.

Muhammad Nur menutup pernyataannya dengan menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam menjalankan tata kelola tambang yang berorientasi pada masa depan. Ia optimistis inisiatif ini akan membawa Aceh ke arah yang lebih baik.

Forbina percaya bahwa kebijakan berbasis keberlanjutan dan perlindungan lingkungan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan investasi yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial di Aceh.”(**)