Gananews.com ( Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Aceh resmi menunjuk Ismail Zein sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) IWO Kota Banda Aceh. Keputusan ini diambil setelah PW IWO Aceh melakukan pengambilalihan kewenangan organisasi dari kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Fitriani.
Dalam keterangan resminya, PW IWO Aceh menegaskan bahwa langkah ini berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, khususnya Bab IX Pasal 2 (poin 1, 2, dan 3), serta Pasal 6 tentang Pelimpahan Wewenang Ayat 1. Ketentuan lainnya juga tercantum dalam Bab IV Pasal 1 Ayat 1 dan Pasal 2 Ayat 2 huruf A, B, C, D serta Pasal 5 Ayat 1, 2, dan 3.
PW IWO Aceh menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga kelancaran roda organisasi dan kesinambungan program kerja IWO di tingkat daerah. Selain itu, keputusan ini mempertimbangkan usulan resmi dari Dewan Etik organisasi.
Penunjukan Ismail Zein dilakukan setelah musyawarah internal PD IWO Banda Aceh yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh), Mulyadi, menyusul pengambilalihan kepengurusan dari Ketua sebelumnya, Fitriani. Musyawarah tersebut berlangsung sesuai mekanisme organisasi.
Salah satu faktor penting yang menjadi dasar keputusan adalah adanya persoalan hukum berupa somasi yang dilayangkan pengacara Nazarullah terhadap Fitriani terkait dugaan penipuan. Somasi tersebut ditujukan kepada Ketua PD IWO Banda Aceh dan ditembuskan kepada PW IWO Aceh serta Pengurus Pusat IWO di Jakarta.
PW IWO Aceh mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dewan Etik telah berupaya memediasi persoalan tersebut dengan memanggil kedua belah pihak untuk memberikan klarifikasi. Namun, pemanggilan tersebut hanya dihadiri oleh Nazarullah dan kuasa hukumnya, sementara Fitriani tidak memenuhi undangan.
“Tentu kami menyayangkan sikap tidak kooperatif tersebut. Karena itu, kami meminta Dewan Etik untuk menggelar musyawarah dan menghasilkan keputusan organisasi yang tegas,” ujar Ketua PW IWO Aceh, Chairan Manggeng.
Untuk menjaga stabilitas internal organisasi, PW IWO Aceh kemudian menunjuk Kabid OKK, Mulyadi, sebagai Pelaksana Harian PD IWO Banda Aceh sesuai ketentuan AD/ART yang memperbolehkan KSB PW IWO Aceh atau Ketua Bidang OKK menjadi Plh apabila terjadi pengambilalihan kepengurusan.
Setelah proses internal selesai dan hasil musyawarah ditetapkan, PW IWO Aceh resmi mengangkat Ismail Zein sebagai Ketua PD IWO Kota Banda Aceh menggantikan Fitriani. Pengangkatan ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan organisasi di tingkat daerah.
PW IWO Aceh berharap pengurus dan anggota di Banda Aceh dapat kembali solid dalam menjalankan misi organisasi sebagai wadah bagi wartawan online yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“Kami ingin seluruh anggota terus menjaga nama baik dan marwah organisasi. Sikap dan akhlak adalah modal utama setiap anggota IWO Aceh. Kami berharap pantang larang organisasi ditaati agar persoalan serupa tidak terulang,” tegas Chairan.
Dengan kepengurusan baru ini, PW IWO Aceh meyakini PD IWO Banda Aceh dapat kembali bergerak aktif menjalankan program kerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi dunia jurnalistik di daerah.,(**)






